Ngaku Bisa Sembuhkan Penyakit Tanpa Berobat, Dukun ini Tukar Perhiasan Rp 22 Juta Korban dengan Batu

Bambang Martono, (59), dan Turiati Sani, (62), hanya terdiam saat jalani disidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa, (26/3/2019).

Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Aqwamit Torik
istimewa
ilustrasi 

 Sementara itu, Bambang mengaku sudah lama mengenal Turiati saat masih sama-sama bekerja di panti pijat semasa muda. Mereka lalu kembali menjalin pertemanan di media sosial dan sepakat untuk menipu.

“Uang yang Rp 12 juta kami bagi dua, masing-masing Rp 6 juta,” katanya.

 Bambang tidak mengaku saat dirinya ditanya apakah memiliki ilmu untuk menggendam korban. Dia menyatakan hanya berbekal percaya diri saja.

Menurutnya, dia sebenarnya tidak memiliki kemampuan untuk menyembuhkan orang sakit. Keterangan yang sama juga disampaikan Turiati. (Syamsul Arifin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved