Berita Sumenep
Dua Desa di Sumenep Segera Diaudit BPK karena Tak Tertib Administrasi LPJ DD dan ADD 2018
Dua desa tersebut akan diaudit setelah laporan pertanggung jawaban (LPJ) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018 tak tuntas
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Dari 330 Desa di Kabupaten Sumenep, ada dua desa segera diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dua desa tersebut akan diaudit setelah laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018 tak tuntas.
"Dua desa tersebut di antaranya, Desa Paseraman Kecamatan Arjasa dan Jukong-Jukong Kecamatan Kangayan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Ahmad Masuni pada TribunMadura.com, Rabu (3/4/2019).
• Gempa Bumi di Sumenep, Pemkab Janji Salurkan Bantuan ke Wilayah Terdampak pada Jumat Mendatang
Ahmad Masuni menyampaikan, koordinasi sudah dilakukan pada dua desa tersebut untuk segera menyelesaikan LPJ DD dan ADD tahun 2018.
Namun, kata Ahmad Masuni, upayanya sampai saat ini belum diindahkan perangkat desa.
"Kendala dari dua desa itu karena SDM dan tak tertib aturan. Sehingga dari LPJ DD dan ADD 2018 itu akan segera diaudit BPK," katanya.
• Sumenep Diguncang Gempa 4 Kali, BMKG Kalianget Pastikan Ada Gempa Susulan Tak Berpotensi Tsunami
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/ahmad-masuni.jpg)