Rabu, 22 April 2026

Berita Sumenep

Dua Desa di Sumenep Segera Diaudit BPK karena Tak Tertib Administrasi LPJ DD dan ADD 2018

Dua desa tersebut akan diaudit setelah laporan pertanggung jawaban (LPJ) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018 tak tuntas

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Ahmad Masuni, Rabu (3/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Dari 330 Desa di Kabupaten Sumenep, ada dua desa segera diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dua desa tersebut akan diaudit setelah laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018 tak tuntas.

"Dua desa tersebut di antaranya, Desa Paseraman Kecamatan Arjasa dan Jukong-Jukong Kecamatan Kangayan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Ahmad Masuni pada TribunMadura.com, Rabu (3/4/2019).

Gempa Bumi di Sumenep, Pemkab Janji Salurkan Bantuan ke Wilayah Terdampak pada Jumat Mendatang

Ahmad Masuni menyampaikan, koordinasi sudah dilakukan pada dua desa tersebut untuk segera menyelesaikan LPJ DD dan ADD tahun 2018.

Namun, kata Ahmad Masuni, upayanya sampai saat ini belum diindahkan perangkat desa.

"Kendala dari dua desa itu karena SDM dan tak tertib aturan. Sehingga dari LPJ DD dan ADD 2018 itu akan segera diaudit BPK," katanya.

Sumenep Diguncang Gempa 4 Kali, BMKG Kalianget Pastikan Ada Gempa Susulan Tak Berpotensi Tsunami

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved