Berita Tulungagung

Kepala Sekolah SMPN 2 Tulungagung Ditahan Kejaksaan, Buntut Pungutan Liar PPDB Tahun 2017

Kepala Sekolah SMPN 2 Tulungagung Ditahan Kejaksaan, Buntut Pungutan Liar PPDB Tahun 2017 yang Bikin Heboh.

Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/DAVID YOHANES
Kasek SMPN 2 Tulungagung, Eko Purnomo saat menjalani pemeriksaan di Kejari Tulungagung. 

"Kita ikuti saja proses hukum sesuai aturan yang ada," ujar Qomarul.

Penahanan Eko buntut kasus pungutan liar dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2017 di SMPN 2 Tulungagung.

Dua guru sudah menjalani hukuman setelah divonis bersalah oleh pengadilan Tipikor, bahkan dipecat sebagai ASN.

Pengadilan kemudian memerintahkan untuk mengsut pihak yang memerintahkan dua guru itu.

Eko Purnomo kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved