Berita Pamekasan

Tolak Pasar Modern di Pamekasan, Aktivis Lingkar Studi dan Advokasi Kebijakan Publik Turun ke Jalan

Tolak Pasar Modern di Pamekasan, Aktivis Lingkar Studi dan Advokasi Kebijakan Publik Turun ke Jalan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/KUSWANTO FERDIAN
Sejumlah pemuda yang tergabung dalam LSAKP saat melakukan aksi di depan Gedung DPRD Pamekasan, Kamis (11/4/2019). 

Aksi yang berlangsung selama hampir dua jam, ditemui oleh Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Harun Suyitno.

Buka Praktik di Eks Lokalikasi Dolly Surabaya, Mucikari ini Patok Harga Segini untuk Kencani PSK

Sopir Trailer Ngegas, Bonek Jember Meregang Nyawa Pegang Barang Berharga, Ini Kronologi Lengkapnya

VIDEO - Ahmad Dhani Bersitegang, Berontak dan Hempaskan Jaksa di PN Surabaya Lalu Teriakkan Takbir

Harun Suyitno mengatakan, Bupati telah menyampaikan monatorium kepada toko modern tidak boleh ada izin lagi.

Kata, Harun Suyitno, Bupati Baddrut Tamam juga menyam- paikan bahwa toko modern harus mempunyai kuota 25 persen untuk produk UMKM.

Harun Suyitno juga menyampaikan, akan memanggil pihak terkait dalam beberapa hari kedepan.

Namun terkait pembangunan secara legal, pihaknya mengaku tidak membuat wewenang untuk mengentervensi.

"Untuk Melihat perkembangannya, Izinkan kami dalam Minggu ini untuk memanggil pihak-pihak terkait seperti Disperindag dan mengecek langsung keberadaan produk-produk UMKM di toko modern," janjinya.

Sekadar diketahui, berdasarkan aturan, pendirian toko modern jaraknya harus 1 km dari pasar tradisional.

Jika tidak memenuhi kriteria, maka toko modern bisa ditutup untuk sementara.

Kadishub Bojonegoro Dilaporkan Istri ke Polda Jatim, Diduga Selingkuh dengan Pejabat Kota Pasuruan

Tol Pandaan-Malang Diresmikan Besok, Jasa Marga Gratiskan Biaya Masuk sampai Waktu Belum Ditentukan

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved