Berita Tuban

Digerebek Berduaan Sama Nenek2 di Kamar Hotel, Pria ini Ngaku Sama Ibunya, Tak Tahunya Selingkuhan

Digerebek Saat Lagi Asyik Berduaan Dengan Nenek-nenek di Kamar Hotel, Pria ini Ngaku Sama Ibunya, Eh Tak Tahunya Selingkuhannya

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Mujib Anwar
NET
Ilustrasi pasangan mesum 

Digerebek Asyik Berduaan Sama Nenek-nenek di Kamar Hotel, Pria ini Ngaku Sama Ibunya, Tak Tahunya Selingkuhan

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Petugas Gabungan Satpol PP, Kodim, Polres, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, menggelar razia di sejumlah hotel, Minggu (28/4/2019), malam.

Razia yang difokuskan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban itu berhasil mendapatkan lima pasangan bukan suami istri, alias pasangan selingkuh digerebek saat berada  dalam kamar hotel.

Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, razia ini dilakukan karena menjelang bulan suci ramadan dan juga untuk mendeteksi keberadaan orang baru.

Serta antisipasi menjelang pleno rekapitulasi penghitungan surat suara tingkat kabupaten Tuban.

Didukung Khofifah, Istri Kadishub Bojonegoro Bantah Sebar Video Mesum Suaminya Dengan Selingkuhan

Kisah Miris Sriah Wanita Kediri, 3 Tahun Tubuhnya Dirantai di Kandang Sapi Usai Suaminya Meninggal

Menikahi Wanita Asal Indonesia Bikin Jatuh Miskin, Bule ini Ngaku Menyesal, Isi Curhatnya Memilukan

Alhasil, sebanyak lima pasangan selingkuh digerebek yang didapati petugas berhasil diamankan di empat titik hotel.

Mereka adalah, Suparjo (51) warga Lamongan bersama Sulastri (41) warga asal Surabaya, diamankan di hotel Amerta.

Lalu Suminto (44) bersama Masrurotin (53), wanita yang sudah punya cucu alias nenek-nenek. Keduanya warga Bojonegoro dan diamankan saat lagi asyik berduaan di dalam kamar Hotel  Asri.

Suminto mengaku, bahwa wanita yang satu kamar dengan dirinya adalah ibunya sendiri.

Dalih hubungan keluarga keluarga antara anak dan ibu sengaja dipakai, untuk mengelabui petugas.

Video Viral di Instagram (IG), Satpol PP Hukum Pelaku Mesum Gunakan Cara Unik, Curi Perhatian Warga

Buntut Janji Potong Leher, Politisi Gerindra Akan Buatkan Patung La Nyalla Jadi Pahlawan di Madura?

Sadar Cewek yang Dikencani Ternyata Pria, Dokter ini Lalu Membunuh Memutilasi Usai Hubungan Intim

Namun petugas tak mau tertipu dan percaya begitu saja. Saat dicek identitas KTP nya, ternyata terbongkar jika si pria berbohong.

Masrurotin yang lebih tua delapan tahun darinya bukanlah ibunya. Tapi selingkuhannya.

Sehingga keduanya langsung dari bawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk dilakukan pendataan.

"Suminto mengaku bersama ibunya, saat dicek identitas KTP, ternyata bohong," Terang Joko kepada wartawan.

Tak berhenti di dua hotel, Operasi berlanjut di hotel 77.

Inilah Cara Jitu Membaca Pesan di Aplikasi WhatsApp (WA) Tanpa Perlu Membuka Aplikasinya, Penasaran?

Sandi Turun Pantau Langsung Real Count KPU di PPK Wonokromo Surabaya, Teriakan Pak Wapres Menggema

Rian Subroto Penyewa Jasa Vanessa Raib, Tim Hukum Buat Sayembara Kasus Vanessa Angel Berhadiah Umrah

Di hotel tersebut dua pasangan bukan suami istri juga diamankan.

Mereka adalah Ahmad Lukman (26) bersama Wiwik Kustiwi (35) yang keduanya warga Lamongan.

Kemudian Moh Agus Supriyanto (35) warga Gresik bersama Mira Eni (31) warga Tuban.

Terakhir di Hotel Indonesia petugas mengamankan Supriyono (40) bersama wanita Sukarsih (38), keduanya warga Tuban.

"Lima pasangan bukan suami istri kita bawa ke kantor guna pendataan, dan pembinaan. Kita minta buat surat pernyataan," tegasnya.

 

Dalam razia ini juga dilaksanakan tes urine secara sampling kepada tamu hotel.

Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penggunaan obat terlarang atau narkotika di kawasan hotel.

Sederet Video Mesum Viral di Bali, dari Mesum di Mobil Hingga di IGD Rumah Sakit, Berikut 5 Faktanya

Pemindahan Ibu Kota Jakarta di Zaman Soekarno, Jokowi Matangkan Persiapan, Pulau ini Kandidatnya

Derby Suramadu Antara Madura United Vs Persebaya Terus Alami Penundaan, Pemain Mulai Frustasi

4 Video Adegan Ranjang Perselingkuhan Sesama Pejabat

Kasus dugaan pejabat selingkuh, yakni (IS) Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro dengan (NW) Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, akhirnya berbuntut panjang.

Ini setelah TP (52), istri sah dari IS si Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro melaporkan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya (pejabat selingkuh) ke Mapolda Jatim, Kamis (11/4/2019).

Kasus pejabat selingkuh, yang dilakukan dua pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) itu terbongkar setelah TP mendapati bukti rekaman sejumlah video adegan ranjang dan hot di ponsel milik suaminya.

Saat ini, kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua kepala dinas, yakni Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan itu sudah memasuki tahap penyidikan Subdit IV Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, proses penyidikan kasus dugaan pejabat selingkuh ini berdasarkan fakta otentik, yaitu adanya laporan resmi dari korban, status ASN yang melekat pada kedua terlapor.

Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa video adegan ranjang perselingkuhan yang dilakukan oleh terlapor.

"Ada empat video perselingkuhan dari yang bersangkutan (IS dan NW) sebagai barang bukti penyidikan kasus tersebut," ungkapnya, di Mapolda Jatim, Kamis (11/4/2019).

Menurut Frans Barung Mangera, pihaknya memastikan akan memproses kasus perselingkuhan ini sesuai hukum.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu tentang perzinaan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga Pasal 284 KUHP dan atau Pasal 45 UU Nomor 23 tahun 2004 mengenai penghapusan dalam rumah tangga.

"Pastinya kami akan memanggil saksi dari kedua belah pihak untuk melengkapi berkas permeriksaan kasus perselingkuhan ini," tegasnya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana membenarkan, bahwa pihaknya saat ini menangani kasus perselingkuhan yang dilakukan Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan.

Penyidikan yang dilakukannya saat ini merujuk pada pembuktian video syur adegan perselingkuhan tersebut.

"Pastinya nanti ada pemanggilan saksi-saksi lain yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan, jika memungkinkan Sabtu pekan kita panggil yang bersangkutan," tandasnya.

Disinggung apakah kedua pejabat pelaku perselingkuhan akan ditahan, Menurut AKBP Festo Ari Permana mengatakan, bahwa penahanan terhadap kedua terlapor tentu akan merujuk pada barang bukti dan keterangan saksi-saksi.

Apabila berdasarkan hasil gelar perkara, mereka dinyatakan terbukti melakukan kejahatan perzinaan dan kekerasan psikis dalam rumah, maka bisa dilakukan penahanan.

"Keduanya (IS dan NW) berpotensi tersangka jika terbukti melakukan perzinaan sesuai pasal yang disangkakan," tegasnya.

Seperti yang diberitakan, TP melaporkan suaminya (IS) Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro yang berselingkuh dengan (NW) Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan.

Korban melaporkan suaminya yang berstatus Aparatur Sipil Negera (ASN) sesuai surat laporan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM/ Kamis (21/3/2019) tentang perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga Polda Jatim.

Korban mendapati suaminya mulai main serong dengan pejabat wanita di Kota Pasuruan sekitar dua tahun lalu antara mulai Januari dan Februari 2018.

Perselingkuhan itu diketahui korban pada Juli 2018 setelah korban menemukan video adegan perselingkuhan yang dilakukan IS dan NW di handphone suaminya.

Korban sempat mendapat intimidasi bahkan diancam oleh suaminya yang melarangnya melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian.

Tidak terima harga dirinya diinjak-injak, korban akhirnya melaporkan kasus perselingkuhan ini ke Polda Jatim. 

Kepala Dinas Selingkuh Digerebek Istri

Masyarakat Kabupaten Sumenep Madura digemparkan munculnya sebuah foto dalam sosial media Facebook seorang oknum Kadis di lingkungan Pemkab Sumenep.

Dalam foto tersebut memperlihatkan, oknum Kadis tersebut diduga tertangkap basah oleh istrinya sedang berduaan dengan seorang wanita lain alias selingkuhan.

Foto tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook bernama Bagus Junaidi pada Selasa (19/2/2019).

Video tersebut bahlan telah disukai sedikitnya 79, komentar 151 dan 6 kali dibagikan, hingga Rabu (20/2/2019).

"Tertangkap basah oleh istrinya saat berduaan bersama selingkuhannya di salah satu rumah di daerah kolor," tulisan akun tersebut dalam unggahannya.

Bahkan, akun tersebut juga membeber bahwa oknum Kadis telah menikahi wanita tersebut secara siri.

Karena diduga melakukan perselingkuhan dengan wanita lain terancam akan dipecat, Kamis (21/2/2019).

Kepala Inspektorat Sumenep R. Idris mengatakan, pemecatan bisa saja terjadi, jika ASN dan PNS di Kabupaten Sumenep melakukan pelanggaran kode etik.

"Jika nikah siri tanpa dibuktikan dengan buku nikah itu pelanggaran kode etik," tegasnya.

Kata Idris, untuk oknum Kadis di Sumenep itu, sanksinya akan disesuaikan setelah selesai pemeriksaan.

"Sanksinya nanti setelah pemeriksaan selesai," kata Idris pada TribunMadura.com. Kamis, (21/2/2019).

Dipaparkan bahwa sanksi yang diberikan pada ASN dan PNS itu ada tiga dimulai dari sanksi ringan, sedang dan berat atau sampai pemecatan.

Selain itu, pelanggaran kode etik yang ditangani Inspektorat Sumenep, sejak tahun 2018 sudah ada 6 orang dari ASN dan PNS dilingkungan Pemkab yang dipecat. Sementara tahun 2019 belum ada.

"Dari enam yang dipecat tahun 2018 itu rata-rata kasusnya tentang asmara," tegas Idris.

Kasus paling berat yang dilakukan ASN dan PNS itu ada tiga, diantaranya kasus asmara, melanggar kode etik dan menggunakan obat obatan terlarang.

Ditanya sikap Inspektorat terkait oknum Kadis yang diduga berselingkuh karena asmara, Idris belum bisa memberikan sanksi tegas, sebab pemeriksaan masih dalam proses.

"Untuk menyelesaikan kasus oknum kadis itu, Inspektorat butuh waktu 90 hari normalnya," katanya.

Intip Harga Pakaian Tipis Member Red Velvet saat Datang ke Indonesia, Punya Irene Paling Fantastis

Jokowi Vs Prabowo Terus Saling Kejar, Inilah UPDATE TERKINI Hasil Real Count KPU Pilpres 2019

Usai Inter Milan, Erick Thohir Bertekad Bawa Klub Asal Inggris ini Lebih Bersemangat dan Bisa Maju

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved