Pilpres 2019
BREAKING NEWS- Prabowo Menang Mutlak Atas Jokowi di Pamekasan Madura, Suara 01 Hanya Seperlimanya 02
BREAKING NEWS Prabowo Resmi Dinyatakan Menang Mutlak Atas Jokowi di Pamekasan Madura, Dimana Suara 01 Hanya Seperlimanya Saja Dari Suara 02.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Mujib Anwar
BREAKING NEWS - Prabowo Resmi Menang Mutlak Atas Jokowi di Pamekasan Madura, Suara 01 Hanya Seperlimanya 02
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo-Sandi memang mutlak atas pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 01 Jokowi-Maruf Amin di Kabupaten Pamekasan Madura, dalam Pilpres 2019.
Ini terlihat dari hasil resmi real count KPU PIlpres 2019, atau rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil pemungutan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Pamekasan yang diselenggarakan oleh KPU Pamekasan di Gedung Barkorwil Pamekasan, Jumat (3/5/2019).
Pantauan TribunMadura.com di lokasi, hasil Pilpres 2019 menunjukkan, bahwa Prabowo-Sandi menang di 13 Kecamatan dengan meraih sebanyak 531.561 suara.
Suara Prabowo-Sandi unggul telak atas pasangan Jokowi-Maruf Amin yang hanya mendapatkan 102.931 suara.
Ini berarti, suara yang diperoleh Jokowi-Maruf Amin hanya sekitar seperlimanya saja dari suara yang diraih oleh Prabowo-Sandi.
• Meski Meraih 35 Ribu Suara, Ahmad Dhani Tetap Tidak Lolos ke Senayan, Juga Tiga Artis Ternama ini
• HASIL PILEG 2019 - PKB Berjaya di Jatim Rebut 21 Kursi DPR, Tapi di Madura Tak Dongkrak Suara Jokowi
• Tetap Tak Bisa Jadi Anggota DPR RI Meski Meraih 35 Ribu Suara, Ahmad Dhani Sempat Ucap Alhamdulillah
• Hasil Ijtima Ulama 3: Haruskan Jokowi Didiskualifikasi dari Pilpres 2019 dan Bahas Kecurangan Pemilu
• Protesnya Dihiraukan KPU Sampang, Saksi pada Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019 Nekat Tendang Meja

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil pemungutan suara Pemilu 2019 yang dipimpin oleh Moh Syamsul Muarif dari Komisioner KPU Pamekasan sempat memanas.
Pasalnya, saksi pasangan Prabowo-Sandi mempertanyakan jumlah suara tidak sah di Kecamatan Waru, Kecamatan Batumarmar dan Kecamatan Pasean yang berbeda selisih data dengan yang dimiliki para saksi.
"Tidak hanya di satu kecamatan yang berbeda data suara tidak sahnya, tetapi di beberapa kecamatan. Pihak 02 meminta membuka plano," sanggah saksi dari kubu Prabowo-Sandi.
Suasana yang memanas tersebut langsung dicairkan oleh Khotim Ubaidillah, Komisioner Bawaslu Pamekasan.
Pihaknya mengungkapan, jika jumlah data tidak sah yang dimasukkan tidak singkron, maka sistem KPU secara otomatis akan memberikan tanda berwarna merah.
"Tidak ada tanda merah yang mengisyaratkan kesalahan data, sehingga tidak perlu membuka Plano," tegas Khotim Ubaidillah.
• BREAKING NEWS - Jokowi Resmi Menang Telak Atas Prabowo di Sidoarjo, Suara 02 Tak Ada Separuhnya 01
• Mau Jenguk Anaknya di Pondok, Avanza Anggota Banser dan Mantan Ketua Ansor ini Tertabrak Kereta Api
• Hasil Pileg 2019 - Kalahkan Wasekjen PDIP, Diva Pop Krisdayanti Raih Suara Tertinggi di Kota Batu
• Dari Artis hingga Politisi Senior, Inilah 6 Caleg yang Terancam Tak Lolos ke DPR RI dari Dapil Jatim

Berikut rincian lengkap suara yang didapat oleh Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019 di Kabupaten Pamekasan Madura.
Kecamatan Galis (01) 7014 suara (02) 13.451 suara.