Pemilu 2019

Meski Diwarnai Protes Keras Dari Saksi Parpol, KPU Pamekasan Tetap Menetapkan Hasil Pemilu 2019

Meski Diwarnai Protes Keras Dari Saksi Parpol, KPU Pamekasan Tetap Menetapkan Hasil Pemilu 2019.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Suasana Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 tingkat Kabupaten Pamekasan di Aula Gedung PKPRI Pamekasan, Sabtu (04/05/2019). 

Kemudian Samsul Muarif menegaskan, rapat plano akan didog dan ditetapkan.

Bagi yang protes dan keberatan agar membuat dan mengajukan nota keberatan yang dituangkan dalam form DB2, sehingga Muzairi dan Sulaisi mengajukan nota keberatan.

Sukma Firdaus Tirta Umbarfa, anggota Bawaslu Pamekasan, yang dimintai konfirmasinya mengatakan, karena rekapitulasi hasil pemilu tingkat kabupaten di Pamekasan sudah ditetapkan, maka nota keberatan itu bisa diajukan ke KPU Provinsi.

Untuk penyelasaiannya ini sudah menjadi wewenang Bawaslu Provinsi.

Ahmad Dhani Gagal Menjadi DPR RI, Petinggi Gerindra Tuding Dua Kecurangan ini yang Jadi Penyebabnya

BTS Pecahkan Rekor Video Musik Boygroup Korea Tercepat Ditonton di YouTube dengan Lagu Boy With Luv

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved