Kemenkumham Beri Penghargaan untuk Surabaya dan Wali Kota Risma Karena Dukungan Perlindungan HKI
Kemenkumham Beri Penghargaan untuk Surabaya dan Wali Kota Risma Terkait Perlindungan HKI
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Kota Surabaya, Selasa (7/5/2019).
Penghargaan Kemenkumham ini berkaitan dengan prestasi kota Surabaya yang banyak berkontribusi dan mendukung pemerintah pusat, dalam perkembangan pengetahuan dan pemahaman Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Kemenkumham, Susy Susilawati di Ruang Kerja Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Selain penghargaan untuk Kota Surabaya, Kemenkumham juga beri penghargaan khusus kepada Wali Kota Risma, karena menjadi inisiator pendirian pelayanan HKI pertama di Indonesia yang bertempat di mall pelayanan publik Siola.
• Hasil Rekapitulasi Pilpres Sementara di Jatim, Jokowi Unggul 14 Daerah, Prabowo Menang di Pacitan
• Kisah Asmara Wawan Cukup Rumit, Hamili Istri dan Pacar Bersamaan, ada Cerita Cinta Satu Malam
• Natasha Wilona Ungkap Tipe Kekasih Idamannya, Penampilan Fisik dan Harta Pria Tak Jadi Patokannya
Wali Kota Risma mengatakan selama ini memang menganggap sistem Hak Kekayaan Intelektual (HKI) jadi modal utama, bagi para pelaku usaha untuk dapat melebarkan sayap industri ke pangsa pasar global.
Hal ini selaras dengan konsentrasi Pemerintah Kota Surabaya dalam mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam Pahlawan Ekonomi (PE) dan Penjuang Muda (PM).
Sehingga produk mereka mendapat perlindungan HKI.
“Kita memberikan perlindungan terutama kepada pencipta-pencipta itu dan supaya mereka punya legalitas. Sehingga kalau ada yang kemudian menyalahgunakan itu bisa ditindaklanjuti,” kata Wali Kota Risma, usai menerima penghargaan.
Wali Kota Risma tak ingin produk atau hasil karya warga Surabaya diklaim atau disalahgunakan oleh orang lain. Karena itulah Pemkot Surabaya membuka layanan perizinan HKI yang bertujuan untuk mendorong dan memfasilitasi para pelaku UMKM agar memiliki legalitas usaha.
“Mulai saya jadi wali kota itu kita ada bantuan itu, untuk hak paten dan merek gratis. Tapi memang kemarin saya lihat orang ndak care, ternyata ada salah satu startup kita itu diambil. Nah dari situ kemudian akhirnya saya buka (perizinan) di mall, akhirnya kita buka,” cerita Risma.
Wali Kota Risma mengaku, tahun 2018 sebanyak 150 UMKM di Surabaya yang mendapat bantuan perizinan HKI secara gratis.
Dia memastikan jumlah tersebut akan terus bertambah seiiring dengan pengajuan dan kebutuhan para pelaku usaha.
“Ini kemarin sudah habis begitu teman-teman launching, makanya kita mau ajukan PAK lagi untuk tambahan. Nanti kita lihat yang sudah mulai daftar berapa untuk tahun ini,” tambah Risma.
• Berdalih Kumpulkan Uang untuk Menceraikan Istrinya, Pengamen ini Larikan Gadis Ingusan asal Jombang
• Usai Diduga Hina NU dan Banser, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur akan Menjalani Sidang di PN Surabaya
• Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Indonesia Hari ini & Besok, Jawa Timur Potensi Hujan Disertai Petir
Setelah menyerahkan penghargaan, Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Kemenkumham, Susy Susilawati, menyampaikan bahwa Surabaya merupakan kota terbanyak yang mendaftarkan merek di Indonesia.
Dalam catatan Kemenkumhan, Surabaya menjadi satu-satunya kota pelopor yang memberikan pelayanan kekayaan intelektual yang bertempat di mall pelayanan publik.