Dulu Ngaku Punya Orang Dalam, Kini 2 Polisi Dipecat Usai Janjikan Bisa Masuk Akpol
Dua anggota Polri berinisial AUK (38) dan FR (41) dipecat secara tidak hormat karena terbukti terlibat dalam kasus penipuan penerimaan Taruna Akpol
Ringkasan Berita:
- 2 anggota polisi dipecat secara tidak hormat karena terlibat penipuan penerimaan Taruna Akpol
- Pelaku mengaku punya koneksi dengan pejabat tinggi Polri dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang
- Korban menyerahkan total Rp 2,65 miliar, namun anaknya gagal lolos seleksi
- Kasus terungkap setelah korban melapor, dan kini proses hukum telah tuntas secara internal
TRIBUNMADURA.COM - Jajaran kepolisian kembali membersihkan internalnya.
Melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), dua anggota Polri berinisial AUK (38) dan FR (41) diputuskan untuk dipecat secara tidak hormat karena terbukti terlibat dalam kasus penipuan penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2025.
Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar, mengonfirmasi bahwa proses hukum internal telah tuntas.
Sebelum sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dijatuhkan, kedua anggota tersebut diwajibkan menjalani penahanan di tempat khusus selama 30 hari.
Keputusan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menindak tegas anggotanya yang merusak citra institusi.
Baca juga: Sudah Habiskan Rp1,5 Miliar, Sunarti Terpukul Anaknya Tak Kunjung Jadi ASN
"Dan diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani tahanan tempat khusus selama 30 hari," ungkap Saiful di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (5/11/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menambahkan bahwa kedua anggota Polri tersebut berkomunikasi dengan dua pelaku lain berinisial SAP (54) dan JW (43), yang merupakan warga sipil.
"Komunikasi antar tersangka sekitar 5 bulan sebelum melakukan aksinya," kata Dwi.
Lebih lanjut, Dwi menyatakan bahwa para tersangka juga sempat melakukan pertemuan di Kota Semarang.
"Mereka kenal saat berkegiatan di Semarang," lanjutnya.
Mengaku adik petinggi Polri
Salah satu pelaku, SAP, bahkan sempat mengaku sebagai adik kandung petinggi Polri untuk memperdaya calon korbannya.
Namun, klaim tersebut tidak terbukti dan hanya merupakan tipuan semata.
“Modus para pelaku adalah mengaku memiliki koneksi dengan pejabat tinggi di Polri dan menjanjikan bisa meluluskan calon taruna dengan syarat membayar sejumlah uang."
"Dari hasil penyidikan, korban menyerahkan uang sebesar Rp 2,65 miliar,” jelas Dwi.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 2,65 miliar.
Para pelaku menjanjikan dapat meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus dengan imbalan uang dalam jumlah besar.
Namun, setelah uang diserahkan secara bertahap, korban tidak lolos seleksi di tahap awal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Jadwal Timnas Indonesia U17 Selanjutnya Usai Dihajar Zambia: Calon Lawan Pesta 7 Gol di Laga Perdana |
|
|---|
| Respon Kepala Dinas Usai Bawahannya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BSPS Sumenep |
|
|---|
| Tantangan Berat Arema FC: Lini Belakang Masih Jadi PR Besar Sebelum Hadapi Persija Jakarta |
|
|---|
| Pikap Ditumpangi 2 Pemuda Asal Pamekasan Terjun ke Laut di Camplong Sampang |
|
|---|
| Persik Kediri Siap Bangkit Lawan Persebaya, Ong Kim Swee Tekankan Fokus Penuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Dua-anggota-Polri-dipecat-karena-terbukti-terlibat-penipuan-penerimaan-Taruna-Akpol.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.