Pemilu 2019

Mengaku Suaranya pada Pileg 2019 Dilenyapkan, Caleg Golkar Bawa Pengacara Geruduk Kantor Bawaslu

Timses caleg Partai Golkar mendatangi kantor Bawaslu Pamekasan terkait dugaan kasus penggelembungan suara.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Suasana audiensi di Kantor Bawaslu Pamekasan, Rabu (8/5/2019). 

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi mengatakan, kedatangan timses beserta pengacaranya dari Partai Golkar untuk menanyakan terkait status laporannya beberapa waktu lalu.

"Kami jawab, sesuai tupoksi tugas dan kewenangannya sudah terlaksanakan, karena kami sudah mengeluarkan rekomendasi terhadap KPU sudah dilaksanakan," kata Saidi.

Abdullah Saidi mengaku, merekomendasikan timses beserta pengacara dari Partai Golkar itu untuk melaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tak hanya itu, kata dia, Bawaslu Pamekasan siap melayani hal-hal yang ditempuh Partai Golkar, termasuk pelaporan ke Ombudsman.

"Iya apa pun yang akan dilaporkan kami siap. Tapi dilihat dulu apa bentuk laporannya itu," pungkasnya.

Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagi-Bagi 700 Paket Takjil Setiap Hari Selama Ramadan di Jalan Jenggolo

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved