Pemilu 2019

Raih Suara Terbanyak pada Pemilu 2019, Caleg Ini Jadi Malah Jadi Tahanan, Begini Penyebab Kasusnya

Caleg dari Partai Nasdem ini ditahan di Rutan Kelas IIB Gresik, padahal dapat suara terbanyak pada Pemilu 2019.

Penulis: Soegiyono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Kolase keluarga tahanan Rutan Kelas IIB Gresik antri dan foto tersangka Mahmud, Kamis (9/5/2019). 

Warga Gresik menyayangkan terpilihnya seorang caleg berstatus tersangka justru memperoleh suara banyak pada Pemilu 2019.

Hal ini disebut sangat melukai hati masyarakat, karena memilih caleg yang tersangkut kasus hukum.

Mahmud, Caleg DPRD Kabupaten Gresik yang ditetapkan tersangka Polda Jatim pada Februari  2019.

Sampai saat ini masih bebas berkeliaran untuk menjadi caleg DPRD Gresik dan malah memperoleh suara terbanyak.

Padahal penetapan tersangka Mahmud oleh penyidik Polda Jatim, diduga akibat penipuan jual beli tanah dari pihak PT Bangun Sarana Baja (BSB).

Mengaku Suaranya pada Pileg 2019 Dilenyapkan, Caleg Golkar Bawa Pengacara Geruduk Kantor Bawaslu

Mengaku Temukan Penggelembungan Suara Pemilu 2019, Bendahara DPC Partai Gerindra Pamekasan Kecewa

Saat itu, Mahmud semasa menjabat sebagai Kepala Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik menerima uang Rp 15 miliar dari pelapor untuk membeli tanah masyarakat setempat.

Namun, dalam jual beli itu banyak tersandung masalah hingga kasus ini dilaporkan ke Polda Jatim. Diduga telah memalsukan dokumen jual beli tanah, sehingga PT BSB lapor ke Polda Jatim dengan nomor laporan 444/IV/2018/UM/SPKT, Rabu 11 April 2018.

"Kita ingin caleg yang jadi itu tidak tersangkut masalah hukum. Sebab, jika jadi anggota DPRD, maka bisa menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk melindungi diri," kata Yahya, warga Bungah, Rabu (1/5/2019).

Yahya berharap agar penegak hukum secara tegas mengusut tuntas dugaan penipuan jual beli tanah itu.

Sehingga pelapor yang menjadi korban juga segera mendapatkan haknya.

Mengaku Suaranya pada Pileg 2019 Dilenyapkan, Caleg Golkar Bawa Pengacara Geruduk Kantor Bawaslu

Massa Kecamatan Kadur Pamekasan Bermalam di Kantor Bawaslu, Tagih Janji Pemungutan Suara Ulang

"Kita ingin penegak hukum penyidik Polda Jatim segera menuntaskan kasus tersebut. Sehingga partai politik yang diikuti juga bisa mengambil langkah tegas," katanya.

Sementara Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Gresik Musa memilih tidak komentar terhadap terkait caleg DPRD Gresik yang meraih suara terbanyak, tapi menjadi tersangka.

Alasannya, sampai saat ini partai politik belum menerima salinan putusan salah satu caleg menjadi tersangka.

"Selama saya belum melihat bukti penetapan tersangka, saya no comment," kata Musa.

Sedang Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik Imron Rosyadi mengatakan bahwa akan mengkaji terkait adanya caleg yang tersangkut hukum. Sebab, sampai saat ini belum ada penetapan hukum dari pengadilan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved