Berita Sumenep

Gadis 17 Tahun Diperkosa Tetangga 5 Kali hingga Lahirkan Anak, Termakan Bujuk Rayu Dinikahi Pelaku

Seorang gadis asal Sumenep Madura menjadi korban pemerkosaan hingga hamil dan melahirkan.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
nst.com.my
Ilustrasi 

"Kejadian itupun akhirnya dilaporkan ke Polres Sumenep untuk diproses secara hukum dengan nomor laporan LP/ 309/XI/2019/Jatim/Res Sumenep, tertanggal 19 November 2018 dan saat ini dalam proses penyidikan," jelas AKP Widiarti.

AKP Widiarti mengungkapkan, berdasarkan hasil tes DNA, diketahui jika anak yang dilahirkan korban merupakan anak biologis tersangka.

Ia menambahkan, polisi saat ini berhasil menangkap tersangka pada Jumat (10/5/2019) kemarin.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2, 82 ayat 1 Undang-undang nomor 17 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak," paparnya.

Dukun Cabul Perkosa Gadis 15 Tahun, Ancam Korban Buka Baju Jika Ingin Enteng Jodoh dan Rezeki Lancar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved