Pemilu 2019
Satu Kursi DPRD Hilang Akibat Pemindahan Suara PKB ke PAN, Nasdem Gugat ke MK: Hanya Selisih 3 Suara
Satu Kursi DPRD Hilang Akibat Pemindahan Suara PKB ke PAN, Nasdem Gugat ke MK: Hanya Selisih 3 Suara
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
“Kami sudah siap jika kemungkinan sampai penghitungan ulang kartu suara. Bukan hanya C1,” tegas Tatang.
Sebelumnya saksi Nasdem berhasil membuktikan adanya perpindahan suara dari PKB ke PAN di Kecamatan Ngantru.
Total suara yang pindah sejumlah 120, berasal dari Desa Srikaton 60 suara dan Desa Ngantru 60 suara.
Sementara di Kecamatan Kedungwaru, saksi Nasdem menolak tanda tangan.
Sebab mereka mengaku ada perubahan DA1, yang diberikan malam hari sebelum rekapitulasi.
• Hasil Pileg 2019 Tulungagung - Suara PKB Dibiarkan Pindah ke PAN, Nasdem Protes Keras, Akibatnya?
• PDIP Juara Pemilu, PKB Gerindra PKS Draw, Inilah Daftar Lengkap 50 Caleg Terpilih DPRD Kota Surabaya
• Gerindra Gagal Total di Dapil Kediri & Tak Dapat Kursi DPRD Jatim, PDIP Jadi Jawara, 4 Partai Seri
Perubahan DA1 dilakukan tanda sepengetahuan saksi dari Nasdem.
Di Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Tulungagung, Ngantru dan Kedungwaru, PKB sudah memastikan mendapat satu kursi.
Namun sikap PKB yang diam tak merespon perpindahan suara ini menjadi tanda tanya warganet.
Sebab kasus ini menjadi salah satu permasalahan Pemilu 2019 yang menjadi perhatian meluas.
Isu yang berkembangan, perpindahan suara ini atas “restu” dari orang internal PKB.
Setelah kasus ini mencuat, Ketua DPC PKB Tulungagung sekaligus Caleg terpilih dari Dapil 1, Adib Makarim sulit dihubungi.
Berulang kali ditelepon, namun tidak satu pun yang diangkat.
Saat dicari di kantornya, Adib juga tidak ada.
KPU Siap Hadapi Gugatan Nasdem
Menyikapi hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menyatakan siap, jika ada gugatan perselisihan hasil Pemilu 2019 di Kabupaten Tulungagung.