Pemilu 2019
Pengajuan Penangguhan Penahanan Misterius Meski Dijamin Prabowo, Ahmad Dhani Berlebaran di Penjara?
Pengajuan Penangguhan Penahanan Misterius Meski Dijamin Prabowo, Ahmad Dhani Bakal Rayakan Lebaran di Penjara?.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Mujib Anwar
Petikan ayat tersebut diperolehnya dari salah satu sahabatnya yakni Emha Ainun Najib atau akrab disapa Cak Nun.
Dihadapan Majelis Hakim Ahmad Dhani mengambil selembar kertas kecil dari sakunya dan dibacakan oleh Ahmad Dhani, usai tim kuasa hukumnya membacakan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan JPU pidana penjara 1,5 tahun kepada Majelis Hakim.
"Kebetulan surat ini saya dikirim melalui teman, Cak Emha Ainun Najib menyampaikan ke sahabat saya kepada saya, mungkin bisa disampaikan untuk majelis hakim, ini mungkin bukan secara utuh, hanya menyampaikan satu ayat Al Quran saja, dari surat An Nisa ayat 148, yang mungkin bisa menjadi pembelaan saya di hadapan majelis hakim. Tidak mungkin melulu teknis soal hukum," pinta Ahmad Dhani dihadapan majelis hakim PN Surabaya, yang diketuai oleh R Anton Widyopriyono, Selasa (7/4/2019).
• Misteri Rian Pemakai Vanessa Angel & Bayar Rp 80 Juta Ternyata Ada Ditangan Penyidik Polda Jatim ini
• Bermula Ketemu Ulama Kharismatik saat Umrah, Mahasiswa ini Malah Lolos Jadi DPRD Pamekasan Termuda
• KPK Tetapkan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono Jadi Tersangka dalam Kasus APBD 2015 hingga 2018
Selain itu, Dhani mengaku jika dirinya baru pertama kali mendengar surat An Nisa ayat 148 tersebut.
Surat itu diharapkan bisa dibacakan oleh Dhani di Pengadilan.
"Bahkan saya belum pernah mendengar ayat ini sebelumnya. Surat An Nisa ayat 148 saya bacakan artinya saja," kata Dhani.
"Allah tidak menyukai perkataan buruk, (yang diucapkan) secara terus terang kecuali oleh orang yang dizhalimi. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui," lanjut Dhani.
Usai mendengarkan petikan surat An Nisa ayat 148, Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono kemudian mempersilahkan kepada JPU untuk menanggapi nota pembelaan yang dibacakan oleh kuasa hukum Dhani.
"Kami mohon waktu untuk menanggapi, kami agendakan hari Kamis tanggal 14 Mei mendatang," kata JPU Winarko.
• Ahmad Dhani, Manohara & Andre Hehanusa Pasti Terpental, Hanya Satu Artis Lolos DPR RI Dapil Surabaya
• Kunjungi Rutan Medaeng, Prabowo Sebut Kasus Ahmad Dhani Abuse of Power dan Tercatat Dalam Sejarah
• Sebut People Power Premasnisme Politik, PWNU Jatim Minta Warga Tak Terpancing Gagasan Amien Rais ini
• Prabowo-Sandi Menang Telak, 5 Ribu Warga Pamekasan Madura Syukuran dan Ikrar: Siap Lawan Kecurangan
• Data Masuk Tembus 80%, Ini Update Terbaru Real Count KPU Pilpres Jokowi Vs Prabowo Senin (13/5/2019)
• PDIP Akhirnya Juara Pileg 2019 DPRD Jatim Gusur PKB, Nasdem Tertawa Tapi PKS dan PAN Merana