Berita Sumenep

Sering Gelar Pesta Narkoba di Sumenep, Empat Pria dan Satu Cewek ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Sering Gelar Pesta Narkoba di Sumenep, Empat Pria dan Satu Cewek ini Akhirnya Ditangkap Polisi.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Tersangka pelaku narkoba yang ditangkap Polres Sumenep Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polisi menangkap empat pria dan satu perempuan akibat kasus narkoba, Selasa (28/5/2019) sekira pukul 22.00 WIB di rumah Moh Nurul Iman (22), di Jalan Jaksa Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota, Sumenep, Madura.

Empat pria itu diantaranya, Rendy Nandika Pratama (21), asal Dusun Panggung Desa Karang Anyar, Kecamatan Kalianget.

Moh Ilham Risqiyadi (22) asal Jalan Mahoni II/31, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota. Lalu Moh. Nurul (22) asal Jalan Jaksa Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota. Dan Sama'udin (22) asal Dusun Baban, Desa Baban, Kecamatan Gapura.

Serta seorang perempuan bernama Hasania (46) asal Jalan Utara SDN Kal Timur V, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menceritakan kronologis kejadian, pada awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa rumah terlapor sering dijadikan tempat pesta Narkotika.

Lalu petugas melakukan penyelidikan secara intensif, dan diketahui bahwa di dalam rumah terlapor terdapat beberapa orang akan melakukan pesta Narkotika.

"Maka petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan," kata AKP Widiarti, Rabu (29/5/2019)

Ternyata ditemukan empat orang sedang melakukan pesta Narkotika dan barang bukti berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya.

Setelah di introgasi tersangka Rendi Nandika Pratama mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dari membeli kepada Hasania.

Petugas berhasil menahan tersangka Hasania di dalam rumahnya, dan juga menyita sejumlah barang bukti.

Barang Bukti yang berhasil disita oleh polisi, diantaranya dari tersangka Rendy Nandika Pratama, satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,56 gram.

Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bonk terbuat dari botol plastik, pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih dan sebuah pipet kaca.

Satu buah sendok sabu yang terbuat dari potongan sedotan warna putih serta satu unit HP merk OPPO warna merah.

Moh. Ilham Risqiyadi Bin Mulyono, yakni satu unit HP merk OPPO A37 warna gold kombinasi putih bersilikon bening.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved