Berita Surabaya

Buka Layanan Sewa Kamar untuk Pasangan Mesum Tanpa PSK, Pria ini Terancam Kurungan Penjara 15 Tahun

Unit PPA Polrestabes Surabaya menangkap pria yang menyewakan kamar untuk pasangan mesum.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
cruisesafely.com
ilustrasi pintu kamar 

Unit PPA Polrestabes Surabaya menangkap pria yang menyewakan kamar untuk pasangan mesum

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Unit PPA Polrestabes Surabaya meringkus MS (31), warga Putat Jaya, Surabaya.

MS ditangkap setelah ketahuan menyewakan kamar rumahnya untuk esek-esek.

Berdasarkan data yang dihimpun, MS sudah dua tahun memanfaatkan beberapa kamar rumahnya di Jalan Pakis Sidokumpul untuk digunakan pasangan mesum.

Cabuli Balita di Warung, Kakek ini Terancam Habisi Masa Tua dalam Sel Tahanan Polrestabes Surabaya

MS mematok harga sewa per jam Rp 30 ribu untuk setiap pasangan yang ingin menyewa sebuah bilik kamar di dalam rumahnya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, MS hanya menyewakan kamar rumahnya.

"Dia hanya sediakan kamarnya saja, tidak sampai sediakan perempuannya," kata AKP Ruth Yeni, Rabu (29/5/2019).

AKP Ruth Yeni menyebut, personelnya juga menangkap seorang PSK saat meringkus tersangka.

"Korban biasa mangkal di makam Kembang Kuning dan Jalan Diponegoro," lanjutnya.

Kendati hanya menyediakan tempat tanpa layanan PSK, MS tetap akan dikenai Pasal 2 UU RI No 21 Thn 2007 tentang TPPO dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.

Ia terancam kurungan penjara selama 15 tahun.

Gadis 17 Tahun Diperkosa Tetangga 5 Kali hingga Lahirkan Anak, Termakan Bujuk Rayu Dinikahi Pelaku

Layanan Kamar di Eks Lokalisasi Dolly

Layanan penyedia kamar untuk pasangan mesum juga terjadi di Kecamatan Sawahan, tepatnya di kawasan eks lokalisasi dolly.

Meski sudah resmi ditutup lima tahun silam, aktifitas prostitusi di kawasan eks lokalisasi dolly dan jarak di Kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan, masih terendus polisi.

Anggota Unit PPA Polrestabes Surabaya menggerebek warung kopi kawasan Putat Jaya Lebar, Kota Surabaya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved