Berita Surabaya

Buka Layanan Sewa Kamar untuk Pasangan Mesum Tanpa PSK, Pria ini Terancam Kurungan Penjara 15 Tahun

Unit PPA Polrestabes Surabaya menangkap pria yang menyewakan kamar untuk pasangan mesum.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
cruisesafely.com
ilustrasi pintu kamar 

Warung kopi itu digerebek polisi lantaran membuka layanan prostitusi.

AKP Ruth Yeni mengatakan, warung kopi itu menyediakan kamar dan pekerja layanan seksual.

Sambut Ramadan, Polsek Sedati dan Petugas Gabungan Gelar Operasi Pekat, Jaring Dua Pasangan Mesum

"Di belakang warkop ada kamar, itu yang diberdayakan untuk aktifitas seksual di belakang warkop," kata AKP Ruth Yeni di Polrestabes Surabaya, Kamis (16/5/2019).

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap dua orang, masing-masing bernama Eko (40) pemilik warkop dan Ibnu Aji (25) penjaga warkop.

Tak hanya itu, polisi menyita juga kondom merek sutra, selimut bantal, tisu basah, lotion, dalam penggerebekan.

AKP Ruth Yeni menuturkan, keduanya kompak tak hanya melayani pembeli kopi dan makanan ringan.

Satpol PP Kota Kediri Ciduk 3 Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Kos, Satu Wanita Hamil 6 Bulan

Kedua tersangka juga menyediakan layanan prostitusi dengan patokan tarif per jam.

"Mereka mencari pelanggan, ditawari tarifnya Rp 150 ribu," kata AKP Ruth Yeni.

Terpisah, tersangka Eko mengaku, menyambi membuka layanan prostitusi untuk menambah penghasilannya keuanganya.

"Gak punya kerja tetap cuma punya warung. Nambah-nambah buat sehari-hari," kata Eko.

Bulan Ramadan, 3 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Personel Satpol PP Kota Kediri di Kamar Hotel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved