Berita Viral
Rujak Cingur Rp 60 ribu Viral Kini Tutup, Penjual Malah Curhat Sambil Nerima Telfon Orderan Rujak
Sempat viral dan membuat kehebohan di media sosial menjual Rujak Cingur dengan harga fantastis Rp 60 Ribu, justru tak membuat pelanggannya kabur
"Hallo dengan siapa. Oh penasaran ya sama rujak saya. Mohon maaf mbak rujaknya tutup, tapi besok buka lagi kok. Kalau mau pesan bisa," katanya saat menjawab panggilan diponselnya.
Lapak rujak cingur Mila biasanya buka sejak siang hari sekitar pukul 12.00 WIB.
"Kalau kemarin pas hari raya itu pagi saya sudah buka jam 06.00 WIB. Karena kan pembelinya sudah banyak lagi," katanya.
Hari ini, sebenarnya Mila mengaku ingin tetap berjualan. Lantaran, kondisi badannya tidak sehat, ia terpaksa menutup lapak rujaknya.
"Hari ini saya gak jualan, kepala saya pusing. Karena kan kemarin saya didatangi banyak orang ya Kepala Polsek, kelurahan, banyak," tandasnya seraya memegang kening kepala sebelah kanannya.
Rujak cingur bu Mila kini tutup
Heboh video viral rujak cingur di media sosial yang dijual seharga Rp 60 ribu di Surabaya ternyata berbuntut panjang.
Bu Mella, si pemilik lapak saat ini telah menutup sementara lapak alias rombong rujak cingur yang berada di kawasan Jalan Raya Wiguna Timur Surabaya tersebut.
Sebelumnya, netizen dihebohkan video viral penjualan rujak cingur seharga Rp 60 ribu yang dijual Bu Mella di kawasan pinggiran dan wilayah timur Surabaya itu.
Pantauan tribunjatim.com (Grup Tribunmadura.com) di lokasi, Selasa (11/6/2019), lapak yang semula berada di pinggir sungai dekat Gang Wiguna Tengah VIII itu kosong.
"Jualannya di depan gang, dekat sungai kecil tapi sekarang tidak ada. Sudah digusur," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Rombong rujak cingur milik Bu Mella telah dipindah sementara di depan rumah kosong yang tak jauh dari lokasi jualannya.
Lapak yang kerap dipakai Bu Mella berjualan tampak kosong, tidak ada perabotan maupun banner yang tertinggal.
Sekertaris Kelurahan Gunung Anyar Tambak Indah W membenarkan penertiban lapak rujak cinggur milik Bu Mella.
Penertiban tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (10/6/2019).