Dianggap Melarikan Diri dari RS, Setya Novanto Dapat Sanksi setelah Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

Setya Novanto akan mendapatkan sanksi terkait aksi melarikan diri yang dilakukannya belum lama ini

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kompas.com/DANY PERMANA
Setya Novanto meninggalkan Wisma Negara setelah menemui Kepala Staf Kepresidenan Luhut Pandjaitan, Jakarta, Kamis (15/1/2015). 

Setya Novanto akan mendapatkan sanksi terkait aksi melarikan diri yang dilakukannya belum lama ini

TRIBUNMADURA.COM - Tersebarnya foto Setya Novanto di toko bangunan, tidak hanya mengantarkannya pada proses pemindahan penahanan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur.

Setya Novanto juga harus bersiap menerima sanksi karena melarikan diri dari Lapas Sukamiskin.

Direktur Pembinaan Napi dan Latihan Kerja Produksi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Yunaedi menyampaikan, sanksi yang akan diberikan kepada Setya Novanto tergantung dari hasil assesment yang dilakukan.

Setya Novanto Ditempati di Ruang Isolasi Lapas Gunung Sindur setelah Pindah dari Lapas Sukamiskin

"Nanti ditentukan sanksi. Sanksi apa ke Pak Setnov, sesuai pelanggaran apa, masuk assessment," kata Yunaedi, kepada wartawan, Senin (17/6/2019).

"Kemudian disidangkan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), baru kemudian intervensi program apa," sambung dia.

Atas perbuatan melarikan diri itu, Setya Novanto dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur.

Nantinya, mantan Ketua DPR RI itu, akan dilakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Selama menjalani proses assesment, pihaknya akan menghadirkan pejabat fungsional PK (Pembimbing Kemasyarakatan), untuk melakukan assessment.

Selain itu, kata dia, proses assesment Setya Novanto akan turut melibatkan psikolog.

Foto Pelesirannya Beredar, Setya Novanto Dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur

Pejabat fungsional PK akan memberikan rekomendasi untuk dijadikan sebagai dasar untuk intervensi program maupun perlakukan kepada Novanto.

"Atas dasar rekomendasi itu nanti akan ada intervensi, program apa untuk Pak Setnov? Perlakuannya seperti apa untuk Pak Setnov," kata dia.

Namun, kata dia, mantan ketua umum Partai Golkar itu, tidak selamanya berada di Lapas Gunung Sindur.

Nantinya, untuk menentukan Setya Novanto berada di lapas, tergantung assesment.

"Mekanisme di lapas super maksimum ini Pak Setnov telah menjalani pemeriksaan dan di assesment," jelas dia.

"Jadi, tidak selamanya ada di situ. Setelah apa hasil rekomendasinya nanti. Nanti akan ada intervensi program kepada beliau," tambahnya.

Viral Video Oknum Juru Parkir Tarik Tarif Parkir Rp 50 Ribu di Kota Malang, Begini Tanggapan Dishub

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan klarifikasi mengenai narapidana korupsi Setya Novanto pelesiran ke toko bangunan mewah di wilayah Padalarang.

Direktur Pembinaan Napi dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pas Kemenkumham, Yunaedi, membantah mantan ketua DPR RI itu melakukan pelesiran.

Menurut dia, Novanto sedang dirawat di rumah sakit (RS) dan pergi meninggalkan RS tanpa seizin petugas yang mengawal.

"Saya coba untuk klarifikasi. Jadi bukan pelesiran," ungkap kepada wartawan, Senin (17/6/2019).

"Beliau itu dirawat di RS dan meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas yang mengawal," kata Yunaedi, 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Setya Novanto Akan Mendapatkan Sanksi Karena Melarikan Diri

Arema FC Pindah ke Stadion Gajayana saat Jamu PS Tira Persikabo dan Persipura Jayapura Mendatang

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved