Sempat Ditunda, Gubernur Jatim Buka Lagi PPDB SMA SMK Negeri Surabaya, Sistem Zonasi Tidak Berubah
Sistem PPDB yang ditangguhkan sejak sore hari kemarin itu akhirnya dibuka dengan tanpa ada perubahan dari sistem PPDB yang sebelumnya.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Aqwamit Torik
Sempat Ditunda, Gubernur Jatim Buka Lagi PPDB SMA SMK Negeri Surabaya, Sistem Zonasi Tidak Berubah
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali membuka sistem PPDB SMA Negeri Jawa Timur khususnya Surabaya, Kamis (20/6/2019), dini hari pukul 00.22 WIB.
Sistem PPDB yang ditangguhkan sejak sore hari kemarin itu akhirnya dibuka dengan tanpa ada perubahan dari sistem PPDB yang sebelumnya.
Pembukaan kembali PPDB SMA SMK Negeri Jatim itu dilakukan Khofifah secara langsung saat meninjau sistem IT PPDB Jatim yang ada di Jurusan Teknik Informasika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
• Ayah 5 Anak Ditangkap Bersama Janda di Kamar Kos, Mengaku Sudah Nikah Siri saat Digerebek Satpol PP
• Aneh, WNA yang Bekerja di Pasuruan Jumlahnya Ratusan, Tapi yang Kantongi Surat Hanya 12 Orang Saja
• Winger Madura United Andik Vermansah Akui Sudah Tak Canggung Saat Lawan Persebaya, Isyarat Move On
Dengan dibukanya kembali sistem PPDB ini, Khofifah mempersilahkan semua wali murid yang masih belum mendaftarkan putra putrinya untuk segera memilih sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggalnya.
Ini karena masih ada sekitar 50.000 an calon siswa yang sudah mengantongi PIN namun belum mendaftar.
Padahal hari ini adalah hari terakhir pendataran PPDB SMA SMK Negeri di Jawa Timur.
"Sistem PPDB nya sudah dibuka kembali. Karena kemarin sistem ditangguhkan setelah adanya permintaan dari atas nama perwakilan orang tua wali murid Surabaya yang datang ke Grahadi. Mereka minta sistem dihentikan sampai ada perubahan dari Mendikbud," kata Khofifah.
Namun setelah sistem dihentikan dan ia berkomunikasi langsung dengan Kemendikbud, ditegaskan bahwa Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang PPDB menggunakan sistem zonasi tidak akan diubah.
"Saya komunikasi langsung dengan Pak Dirjen Dikdasmen, saya tanya apakah ada kemungkinan perubahan pada Permendikbud itu, ditegaskan tidak ada. Sehingga tidak ada alasan kita menutup atau menangguhkan sisten pendaftaran PPDB, maka sistem zonasi tetap kita lakukan sesuai peraturan," tegas Khofifah.
Lebih lanjut, gubernur perempuan pertama Jawa Timur ini menjelaskan bahwa perjalanan PPDB SMA SMK negeri di Jatim sudah melewati proses panjang.
Sebelumnya para wali murid juga pernah meminta ke DPRD Jatim, dan meminga agar Jatim tidak menggunakan aturan Permendikbud No 51 Tahun 2018.
• Jelang Tahun Ajaran Baru Gaji Ke 13 PNS Segera Cair, Inilah Daftar Besaran Gaji PNS Semua Golongan
• Persebaya Kembali Gagal Menang, Pelatih Djadjang Nurdjaman Siap Dipecat
• Kisah Andik Vermansah Kenakan Ban Kapten Gantikan Greg Saat Lawan Persebaya, Begini Perasaannya
Atas permintaan wali murid itu Khofifah berkomunikasi langsung dengan Mendikbud. Khofifah menyampaikan kondisi dan suara warga masyarakat Jawa Timur.
Dari hasil tersebut Jawa Timur mengeluarkan kebijakan untuk memberikan kuota khusus pada anak anak yang NUN nya bagus untuk mendapatkan kuota 20 persen di setiap sekolah.
Jawa Timur menjadi satu satu nya provinsi yang memberikan keistimewaan dan kuota khusus bagi siswa yang NUN nya bagus.