Berita Sidoarjo
Dua Tahun Jual Tanah Kavling Fiktif di Sidoarjo, Heru Keruk Lebih Rp 3 M, Begini Modus Operandinya
Dua Tahun Jual Tanah Kavling Fiktif di Sidoarjo, Heru Keruk Uang Lebih Rp 3 Miliar, Begini Modus Operandi Licinnya.
Penulis: M Taufik | Editor: Mujib Anwar
Masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan seperti ini, dihimbau supaya segera melapor ke polisi. Supaya kasusnya bisa diungkap semua.
Selama ini, di Sidoarjo memang banyak sekali kasus penipuan bermodus penjualan tanah kavling.
Laporan yang masuk ke polisi dan ke Pemkab Sidoarjo pun jumlahnya sangat banyak.
Penipuan jenis lain yang mirip dan banyak terjadi di Sidoarjo adalah penjualan perumahan.
Banyak juga terungkap, pengembang abal-abal menjual perumahan, tapi tak kunjung ada pembangunan. Bahkan, beberapa juga lahannya fiktif.
Dilarang Jual Kavling
Sejatinya, di Sidoarjo sudah adalah larangan untuk penjualan tanah kavling.
Namun, di lapangan ternyata masih banyak praktik itu berlangsung.
Dan biasanya kasus-kasus itu baru terungkap setelah terjadi perkara, seperti penipuan, kavling fiktif, dan sebagainya.
"Iya, laporan terkait masalah-masalah seperti itu memang banyak diterima Pemkab Sidoarjo. Sepanjang 2019 ini saja, jumlahnya ada puluhan," ungkap Ari Suryono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sidoarjo.
Jika dibandingkan, kasus penipuan terkait jual tanah memang jauh lebih banyak ketimbang masalah jual beli perumahan.
"Saya tidak hafal pasti jumlahnya. Tapi masalah tanah kavling memang lebih banyak. Sering kita terima aduan tentang itu," lanjutnya.
Biasanya terungkap saat mengurus IMB. Karena bermasalah, pengajuan izin atau sebagainya, tentu tidak bisa dilayani.
Bahkan dia menyebut perusahaan atau pihak yang bermasalah akan diblacklist ketika mengurus perizinan.
"Ketika mengurus izin, biasa terungkap karena tanah tidak sesuai peruntukan. Dan tentu, sulit diproses izinnya," tandas Ari