Berita Tulungagung

Perangkat Desa Dilaporkan Warganya Sendiri, Diduga Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan

Warga Desa Sambirobyong melaporkan seorang perangkat desa setempat atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
t-nation.com
ilustrasi - Perangkat Desa Dilaporkan Warganya Sendiri, Diduga Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan 

Warga Desa Sambirobyong melaporkan seorang perangkat desa setempat atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Warga Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, melaporkan perangkat desa setempat.

Setelah membuat laporan dugaan pungutan liar, warga kembali membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan.

Tiga warga yang melapor adalah Sutari (46), Sumi (58), dan Tukianingsih (48).

Bangun Tidur, Napi Kasus Narkoba ini Temukan Matanya Bercucuran Darah, Diduga Ditusuk Sosok Berikut

Menurut koordinator warga, Mualimin, terlapor adalah seorang perangkat desa, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan pengurusan akta tanah.

“Jadi laporan pungli tetap jalan, kami memasukkan laporan baru. Entah mana nanti yang diproses lebih dulu,” ujar Mualimin, Rabu (17/7/2019).

Sebelumnya, perangkat ini memungut biaya untuk pengurusan akta tanah.

Namun, hingga lebih dari setahun, akta yang dijanjikan tidak pernah selesai.

Bahkan, tanah warga kini justru sudah terbit sertifikat hak milik, lewat program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Universitas Brawijaya Berencana Melaporkan Kasus Penyebaran Brosur Lolos Kampus Jalur Belakang

Seorang pelapor, Sutari mengaku, pernah mengurus akta tanah seluas 125 ru, pada Februari 2018.

Perangkat desa yang dilaporkan sempat memungut Rp 10 juta untuk biaya penerbitan akta.

Namun, saat program PTSL digulirkan, Sutari kembali dipungut lima kali Rp 300.000, sesuai jumlah sertifikat yang akan diterbitkan.

“Aktanya tidak pernah ada wujudnya, tapi saat ada PTSL masih dipungut. Bukan dipotong dari iuran yang lama,” ucap Sutari.

Sutari dan keluarganya pernah meminta uang pungutan Rp 10 juta itu agar dikembalikan, hanya dijawab, masih dalam proses.

Nella Kharisma Pastikan Penuhi Panggilan Soal Kasus Kosmetik Ilegal, Via Vallen Belum Beri Jawaban

Sutari juga pernah diperiksa, dalam laporan dugaan pungli pada kasus yang sama.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved