Berita Politik

Lolos Jadi Anggota DPRD Periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, Setoran Rp 100 Juta Harus Diberikan

Terpilih dan Lolos Jadi Anggota DPRD Periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, Setoran Rp 100 Juta Harus Diberikan.

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM/M RIFKY EDGAR
Ilustrasi - Terpilih dan Lolos Menjadi Anggota DPRD Periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, Setoran Rp 100 Juta Harus Diberikan. 

"Selama ini, saksi yang bayarin, partai. Kampanye hingga masalah lain juga dibayarin partai," jelasnya.

KPU Bangkalan Respon Serius Ancaman Pidana Kubu Politisi Gerindra Nizar Zahro Soal Kasus Dokumen C1

Bukan Kader Instan dan Cucu Pendiri NU, Ansor Jember Bulat Dukung Syafiq Syauqi (Gus Syafiq)

"Sehingga, bayangkan berapa dana saksi yang harus dikeluarkan untuk 130 ribu TPS yang ada di Jawa Timur saja. 130 ribu TPS dikalikan dengan sekian jumlah saksi dikalikan sekian jumlah gajinya, itu baru dari saksi," tegas Ahmad Hadinuddin.

Padahal menurutnya, biaya saksi seharusnya dibebankan kepada caleg. Namun, bagi caleg yang sedang dalam proses pemilihan dinilai sulit untuk membayar iuran.

"Kalau iuran dibebankan kepada caleg yang sedang 'berjuang' kan tidak mungkin," jelasnya.

"Sehingga, kalau kemudian sekarang partai meminta caleg yang jadi (Anggota DPRD terpilih) untuk berkontribusi ke partai, salahnya dimana? Kan nggak masalah," ucap Hadinuddin.

Besaran nominal yang dikeluarkan oleh para caleg juga telah melalui sejumlah pertimbangan.

Misalnya, untuk iuran DPRD Jatim sebesar Rp100 juta, menurutnya tak akan membebani para anggota.

"Kalau dihitung dari pendapatan dewan di (DPRD) Jatim, nominal segitu mungkin hanya sekitar tiga bulan take home pay (total pendapatan). Sehingga, sebenarnya bukan masalah, kecuali kalau nominalnya lebih banyak dan nggak rasional," tandas Hadinuddin, yang juga Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Jatim ini.

Tak hanya kali ini saja, iuran caleg terpilih juga dilakukan periode sebelumnya.

"Ini berlaku lima tahun sekali dan sebelumnya ngga ada masalah dan nggak ada yang keberatan," katanya.

Selain iuran kepada partai, Gerindra juga mewajibkan tiap anggota DPRD memberikan setoran kepada pengurus di masing-masing tingkatan.

Makin Serius, Partai Gerindra Lirik 5 Tokoh Non Kader ini Untuk Diusung Maju Pilkada Surabaya 2020

Hendak Ditilang, Pria Paruh Baya Mengaku Profesor Hukum Mencecar Pertanyaan Polisi, Viral di Medsos

Untuk DPRD Provinsi memberikan kepada DPD sedangkan DPRD di tiap Kabupaten/Kota memberikan kepada DPC.

Namun, jumlahnya relatif lebih kecil. Salah satu pengurus Gerindra menyebut besarnya iuran tiap bulan sekitar 30 persen dari total gaji di DPRD.

"Kalau bulanan, semua partai juga memiliki regulasi namun nominalnya berbeda-beda sesuai dengan AD/ART tiap partai," katanya.

Berbeda dengan iuran partai, iuran bulanan digunakan untuk akomodasi kegiatan partai di daerah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved