Berita Politik

Lolos Jadi Anggota DPRD Periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, Setoran Rp 100 Juta Harus Diberikan

Terpilih dan Lolos Jadi Anggota DPRD Periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, Setoran Rp 100 Juta Harus Diberikan.

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM/M RIFKY EDGAR
Ilustrasi - Terpilih dan Lolos Menjadi Anggota DPRD Periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, Setoran Rp 100 Juta Harus Diberikan. 

"Ini kan untuk menghidupi DPC. Misalnya, untuk biaya listrik, PDAM, dan operasional kantor DPC, dan lain sebagainya," imbuhnya.

Oleh karena bersifat wajar, Ahmad Hadinuddin menilai hal ini jauh dari potensi korupsi para anggotanya dan tak perlu dibesar-besarkan.

"Dibandingkan dari take home pay-nya saja nggak seberapa. Terlalu jauh lah kalau dibilang dari korupsi," tegasnya.

Berdasarkan hasil pemilu 2019, jumlah DPRD Jatim terpilih dari Fraksi Gerindra periode 2019-2024 berpotensi bertambah.

Dari yang sebelumnya berjumlah 13 kursi di periode 2014-2019 menjadi 15 kursi di periode 2019-2024.

Mau Saksikan Laga Persebaya Vs PSS Sleman Malah Aniaya Sopir Truk, Enam Bonek Ditetapkan Tersangka

Lucinta Luna Dilaporkan Polisi Karena Menginjak Foto, Dituduh Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved