Berita Pamekasan
Menjelang 17 Agustus, Pedagang Bendera dan Umbul-umbul Mulai Menyerbu Kota Pamekasan Madura
Menjelang 17 Agustus , Pedagang Bendera dan Umbul-umbul Mulai Menyerbu Kota Pamekasan Madura.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Mujib Anwar
Menjelang 17 Agustus, Pedagang Bendera dan Umbul-umbul Mulai Serbu Kota Pamekasan Madura
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun / HUT Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus, pedagang bendera, umbul-umbul dan pernak-perniknya, mulai marak terlihat di Kabupaten Pamekasan, Madura.
Para pedagang bendera, umbul-umbul dan pernak-perniknya tersebut terlihat menggelar lapak dagangannya di beberapa ruas jalan protocol.
Pantauan Tribunmadura.com, Rabu (24/7/2019), para pedagang musiman itu menggelar lapak dagangannya berupa pernak-pernik 17 Agustus.
Di antaranya di kawasan monumen Arek Lancor, di kawasan Jl Jokotole, Jl Kabupaten, di sepanjang Jl Trunojoyo, kanan kiri jalan.
Para pedagang yang mayoritas dari Bandung itu, menjajakan barang dagangannya berupa bendera ukuran kecil hingga ukuran besar dengan harga antara Rp 20.000 hingga Rp 180.000.
Untuk bendera panjang yang dipasang di pinggir atap perkantoran dengan panjang antra 5 meter hingga 10 meter, dengan gambar garuda, harganya berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 250.000.
Sementara untuk bendera jenis umbul-umbul dengan ukuran tinggi antara 3 – 4 meter, harganya dari Rp 100.000 hingga Rp 150.000.
Namun untuk saat ini, warga yang membeli sebatas bendera kecil dan bendera panjang bergambar garuda.
Sebagian besar pembeli bendera panjang jenis rumbay itu, karyawan perkantoran. Mereka membeli dengan jumlah antara 3 hingga 5 lembar ukuran panjang.
“Kami diminta pimpinan untuk membeli bendera ukuran panjang yang akan dipajang di pinggir atas kantor kami,” kata salah seorang karyawan Pemkab Pamekasn.
Diakui, jika tiap tahun ia membeli bendera panjang, baik yang bergambar burung garuda, maupun bendera yang berkerut.
Ia membeli lagi bendera, karena bendera sebelumnya warnanya sudah kusam, lantaran dibiarkan terpajang hingga lebih dari dua bulan, terpapar sinar matahari.
Salah seorang pedagang bendera, Rustandi (48), yang menggelar lapak dagangannya di Jl Trunojoyo, mengatakan, ia sudah 10 tahun berjualan bendera.
Tapi dari delapan tahun itu, enam tahun berjualan di Madura. Yakni di Sumenep selama tiga tahun dan di Pamekasan ini sudah berjalan 3 tahun.