Cowok SMA Pacaran dengan Mahasiswi, LDR Naik Bus Tak Jadi Halangan, Saat Hamil Sang Cowok Kabur
siswa SMA yang berinisial HMK di Kefamenanu, Kabupaten TTU, tersebut kini sedang diburu pihak kepolisian.
Lantaran sudah dalam bunting, korban menagih tersangka yang pernah berjanji menikahi.
Namun, tersangka menolak bertanggunggung jawab.
Merasa dikhianati, korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang tuanya.
Orang tua korban yang tak terima anak perempuannya diperlakukan seenaknya oleh tersangka, melapor ke polisi.
“Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi, tersangka berhasil kami ringkus di rumahnya pada Jumat (5/7/2019) lalu,” ungkap Kasatreskrim AKP Azi Pratas Guspitu.
Selain menangkap tersangka ke Mapolres Jombang, polisi juga menyita barang bukti.
Di antaranya, pakaian yang dikenakan korban saat kejadian persetubuhan pencabulan, serta 2 buah handphone (HP), masing-masing milik tersangka dan korban.
“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 293 KUHP tentang Pencabulan, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” pungkas AKP Azi Pratas Guspitu. (Sutono)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Mahasiswi Ini Dihamili Pacarnya yang Masih SMA, saat Anak Lahir Malah Kabur