Berita Sumenep

Diduga Punya Ilmu Hitam, Pria Sumenep Ditembak Pembunuh Bayaran, Pengusutan Kasus Lebih dari Setahun

Seorang pria di Kabupaten Sumenep menjadi korban penembakan orang tak dikenal, pengusutan kasus sudah lebih dari setahun.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kompas.com
ilustrasi - Diduga Punya Ilmu Hitam, Pria Sumenep Ditembak Pembunuh Bayaran, Pengusutan Kasus Lebih dari Setahun 

Seorang pria di Kabupaten Sumenep menjadi korban penembakan orang tak dikenal, pengusutan kasus sudah lebih dari setahun

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasus penembakan terhadap Ibnu Hajar (49), warga Dusun Beringinan, Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, akhirnya terbongkar. 

Pengungkapan kasus penembakan korban ini dalam pengembangan penyidikan polisi selama lebih dari satu tahun.

"Setelah kami kembangkan dari kasus ini yang sudah sekitar tahun lebih, ternyata pelakunya kebetulan satu desa dengan korban dan  sudah direncanakan sebelumnya," kata Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Tego S Marwoto pada TribunMadura.com. Rabu (31/7/2019).

Pemkot Surabaya Pastikan Pembangunan MRT Tetap Berlanjut Meski Ada Pergantian Wali Kota

Kasus penembakan korban diduga dilakukan oleh tiga orang, meski polisi baru menangkap dua pelaku sejauh ini.

Saat ini, polisi meringkus dua tersangka, yakni MD (38) warga Desa Essang dan NO (41), tetangga korban, sementara DPO berisinial K.

"Dua tersangka itu diamankan malam hari saat mereka berdua nonton kesenian tradisional (Lodrok) di wilayah Kecamatan Talango," jelas AKP Tego S Marwoto.

"Sedangkan untuk satu pelaku berinisial K masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang," tambah dia.

AKP Tego S Marwoto menjelaskan, tersangka MD dan NO berperan sebagai otak pelaku pembunuhan, sementara K merupakan eksekutor.

Ia menyebut, motif pembunuhan tersebut lantaran korban diduga memiliki ilmu hitam dan mempraktikkannya pada orang tua pelaku NO.

8 Unit Kandang Sapi Milik Warga Sampang Madura Terbakar, Dua Ekor Sapi Tewas Terpanggang Api

"Menurut mereka, keluarganya jadi korban si korban yang ditembak. Akhirnya mereka mengundang orang pembunuh bayaran untuk membunuh korban dengan imbalan uang Rp 15 juta," paparnya.

Akibat perbuatannya, dua pelaku dijerat dengan Pasal 340 sub. Pasal 338 Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 20 tahun penjara.

"Kami terus melakukan pengembangan kasus kejahatan ini. Semoga dalam waktu dekat pelaku lain bisa terungkap," ucap dia.

Diketahui sebelumnya, Ibnu Hajar ditembak orang tak dikenal Jumat (20/4/2018) sekitar pukul 18.45 WIB.

Saat itu, korban dieksekusi ketika mengirim beras ke panti asuhan di Dusun Beringinan, Desa Cabbiya, Kecamatan Talango.

Jelang Hari Raya Idul Adha, Pedagang Sapi Luar Kota Jajakan Ternaknya di Sepanjang Wilayah Sidoarjo

Korban ditembak saat mengendarai motor Honda Beat bernopol B 4906 TCJ warna putih dengan membawa karung berisi beras.

Pelaku saat itu menunggu korban tak jauh dari rumahnya dan langsung menembak dari jarak dekat.

Kasus penembakan ini sempat membuat pihak Polres Sumenep kesulitan meski ciri-ciri umum pelaku sudah dikantongi sejak peristiwa itu terjadi.

Korps baju coklat itu berdalih menunggu hasil hasil forensik proyektil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Jatim.

Dalam kasus itu, polisi menyita proyektil berkaliber 3,8, yang mana jenis tersebut sama seperti yang biasa dipakai petugas kepolisian.

"Saya tidak mau andai-andai memutuskan itu, peluru milik siapa itu karena harus dibuktikan saat diuji dan saya bukan ahlinya untuk itu," pungkas dia.

Oknum Coba Suap Polisi saat Bongkar Sindikat Bandar Narkoba, Uang yang Ditawarkan hingga 2 Ember

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved