Pria Bawa Kabur HP Pacar Transgendernya, Sebut Karena Cemburu, Hakim Kebingungan Saat Manggil Korban
Suasana Ruang Sidang Sari 2, Pengadilan Negeri Surabaya seketika bergemuruh dengan gelak tawa seisi ruangan.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Aqwamit Torik
Lalu dibawa lari hp saya.
Kemudian dia mengajak, aku nggak mau.
Dia mengajak ke hotel.
Kamu dapat uang darimana wong kamu nggak kerja," terangnya.
Usut punya usut, ternyata hp Teguh dijual.
Kesal lantaran merasa ditipu.
Akhirnya Teguh melaporkan ke Polsek Simokerto pada 12 April lalu.
• Neymar Gerah di PSG Pingin ke Barcelona, Manchester United Ogah Nampung, Real Madrid Masih Bergairah
• KH Maimun Zubair Meninggal Dunia, PWNU Jatim: Dokter Terawan Ikut Merawat Mbah Moen di Tanah Suci
• Dua Emak-emak Pemilik Cafe Ternama ini Jual Anak-anak Layani Nafsu Lelaki di Pantai Prigi Trenggalek
Teguh yang kesehariannya sebagai perias ini mengaku sebenarnya dirinya masih sayang dengan terdakwa.
Lantas dia nyeletuk meminta hakim untuk membebaskan kekasihnya itu.
"Bebaskan saja pak hakim, saya capek mondar mandir ke Medaeng tiap hari.
Saya laporkan itu biar gak asal jual," celetuknya.
Sementara itu terdakwa Sudarmanto mengaku karena terbakar cemburu.
Dia pernah melihat kekasihnya itu dengan laki-laki lain.
"Saya kenalnya sudah enam tahun lalu.
Saya cemburu yang mulia," ucapnya.
Oleh sebab itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Didik Yudha menjerat terdakwa dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Akibat perbuatannya korban merugi sebesar Rp 2 Juta. ( TribunMadura.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/korban-penipuan-teguh-alias-cindy-memberikan-kesaksian-dihadapan-majelis-hakim-pn-surabaya.jpg)