Berita Sumenep
Anggota DPR RI Said Abdullah Ingin 50 Persen Pengguna Dana Desa Dipergunakan Penguatan Koperasi Desa
Menurut politisi senior PDIP ini, harus dibedakan antara koperasi dengan badan usaha milik desa. Dan bedakan pula koperasi dengan usaha simpan pinjam
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Anggota DPR RI Said Abdullah Ingin 50 Persen Pengguna Dana Desa Dipergunakan Penguatan Koperasi Desa
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Anggota DPR RI Fraksi PDIP Dapil Jatim XI (Madura), MH Said Abdullah menginginkan 50 persen dari pengguna Dana Desa (DD) lebih diperuntukkan untuk membentuk dan menguatkan koperasi desa.
"Kami ingin Dana Desa (DD) diperuntukkan untuk membentuk dan menguatkan koperasi desa. Kalau bisa peruntukannya hingga 50 persen," kata MH Said Abdullah saat dihubungi TribunMadura.com. Senin (12/8/2019).
Menurut politisi senior PDIP ini, harus dibedakan antara koperasi dengan badan usaha milik desa. Dan bedakan pula koperasi dengan usaha simpan pinjam
"Koperasi itu melibatkan banyak warga (anggota) yang mengajarkan sekaligus mengondisikan warga untuk mengelola usaha bersama, ada kebersamaan, pemberdayaan dan semangat gotong royong. Bayangkan kalau di setiap desa, koperasinya hidup dan menghidupi anggotanya, tentunya akan menjadi kekuatan ekonomi luar biasa," papar Ketua Bidang Perekonomian DPP PDIP ini.
• Makam Dekat Musala Pesantren Diminta Dipindahkan, Kemarahan Warga Dipicu Sosok dalam Liang Lahat
• Sehari setelah Hari Raya Idul Adha, Deretan Kios Lapak Daging di Pasar Baru Tuban Masih Tampak Sepi
• Kesehatan Tubuhnya Sering Terganggu, Istri Curiga dan Pasang CCTV di Rumah, Hasilnya Mengejutkan
Pria asal Kota Sumenep ini berharap, pemerintah desa mulai berpikir untuk membentuk dan menghidupkan koperasi dengan memberikan modal dari dana desanya.
"Setidaknya 50 persen. Koperasi itu wujud dan implementasi menggerakkan warga desa untuk berdikari melalui usaha produktif warga (anggota) yang dihimpun oleh koperasi, jangan hanya simpan pinjam," katanya.
"Kami akan mencoba mengusulkan agar sebagian dana desa, setidaknya 50 persen untuk koperasi desa itu, bisa masuk dalam nota keuangan RAPBN 2020 yang akan disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 16 Agustus 2019," ucapnya.