Berita Jombang

Setelah Lama Beroperasi, Polisi Gerebek Agen Elpiji di Jombang yang Oplos Ratusan Elpiji Bersubsidi

Setelah Lama Beroperasi, Polisi Akhirnya Gerebek Agen Elpiji di Jombang yang Oplos Ratusan Elpiji Bersubsidi.

Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/SUTONO
Barang bukti sejumlah tabung elpiji bersubsidi 3 kilogram dan tabung non subsidi serta alat timbang saat diangkut di Markas Polres Jombang, Rabu (14/8/2019). 

Setelah Lama Beroperasi, Polisi Akhirnya Gerebek Agen Elpiji di Jombang yang Oplos Ratusan Elpiji Bersubsidi

TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Polisi Jombang menggerebek sebuah agen penyalur elpiji di Dusun Maron, Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro, Jombang, Rabu (14/8/2019).

Penggerebekan dilakukan karena agen tersebut diduga mengoplos elpiji bersubsidi dengan elpiji non-subsidi berukuran 12 kilogram.

Praktik curang ini dikabarkan sudah berlangsung cukup lama dan terbilang licin.

Hanya saja, dalam menjalankan aksinya ini, terduga pelaku cukup lihai, sehingga nyaris tak terdeteksi.

Joko Fattah Rochim salah satu warga mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengambil isi elpiji di tabung 3 kilogram berwaran hijau (bersubsisi), dipindahkan atau dimasukkan ke tabung nonsubsidi.

"Ini sudah terpantau lama, saya mantau lebih dari tiga bulan terakhir. Modus ini tentu sangat merugikan masyarakat kecil, karena meraup keuntungan pribadi, sangat kami sesalkan," ujar Fattah yang juga Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) ini.

Honda Beat Ditabrak Truk Gandeng di Jombang, Bocah Perempuan Usia 5 Tahun Meregang Nyawa

Jari Novi Remuk Dipukul Palu Bos Triangle Cafe and Beer House Kota Malang, Dibilang Kecelakaan Kerja

VIRAL Karyawan Toko Bangunan Dihukum Minum Darah Ayam dan Makan Ikan Hidup saat Gagal Penuhi Target

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Dinilai Pencitraan Terus, Massa Alpart Beri Hadiah Celana Dalam & Bra

Fattah berharap, polisi memberikan tindakan tegas kepada pelaku sesuai pasal dan mekanisme hukum yang berlaku.

"Saya berharap polisi menegakkan hukum sesuai pasal yang berlaku, dan kami akan kawal sampai di meja hijau, karena ini sangat merugikan masyarakat," tandasnya.

Penggerebekan berlangsung singkat dan nyaris tak terlihat masyarakat. Dilakukam polisi sekitar pukul 12.00 WIB.

Selanjutnya, petugas menggelandang pemilik agen berinisial AR berserta seorang pekerjanya ke Mapolres Jombang dengan sebuah mobil.

Sejumlah barang bukti berupa beberapa tabung elpiji bersubsidi 3 kilogram dan sebuah tabung elpiji biru 12 kilogram serta sebuah alat timbangan dibawa petugas sebagai barang bukti.

Pantauan terakhir di Polres Jombang, dua terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidikan Satreskrim.

Agen Elpiji yang digerebek Polres Jombang milik Aris Setyo Wicaksono (29), warga Desa Blimbing Kecamatan Gudo.

Dia diduga mengoplos isi elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram dengan elpiji non subsidi 12 kilogram.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved