Breaking News

Berita Surabaya

Suami Jual Istri yang Hamil 4 Bulan untuk Layanan Hubungan Badan Bertiga, Buka Order Lewat Facebook

Penjual bakso ini nekat menjual sang istri yang sedang hamil 4 bulan untuk layanan hubungan badan bertiga.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Pelaku penjual istri untuk layanan hubungan badan bertiga di Polrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019). 

"Yang di TKP Surabaya belum dilakukan. Puji syukur karena mirisnya, korban masih berumur 16 tahun," tambah dia.

Menurut AKP Ruth Yeni, pelaku umumnya melakukan praktik layanan hubungan badan bertiga di rumahnya di Kediri.

Praktik layanan hubungan badan bertiga di Kota Surabaya ini menjadi orden ketiga pelaku.

Berdalih Tak Dilayani Istri di atas Ranjang, Petani Nekat Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 2 Kali

"Kami jerat UU TPPU pasal 2 dan 17. Kami juga terapkan pasal 296 KHUP dan 506 KUHP trafficking ancaman tiga tahun penjara," ucap dia.

Sementara itu, pelaku, Dian Tri Susilo mengaku, membuka layanan hubungan badan bertiga karena penghasilan sehari-harinya tak cukup.

Karena itu, ia kemudian membujuk istrinya untuk melayani hubungan badan bertiga.

"Biasanya jualan di depan rumah. Pendapatan kotor Rp 100 ribu (jualan bakso)," ucap pelaku.

"Saya ajak mau, pertamanya di rumah (Kediri)," sambung dia.

Sudah Punya Istri, Ayah ini Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Terungkap Fakta Mengejutkan Lainnya

Kasus penjualan istri untuk layanan hubungan badan bertiga juga terjadi belum lama ini.

Seorang pria bernama NH (21) mengaku, tidak memaksa istrinya, PR (20) untuk mengikuti bisnisnya menjajakan layanan seks melalui Twitter.

Tersangka mengatakan, nekat menjual kemolekkan tubuh PR atas kemauan istrinya sendiri.

Ia membatah, bila dirinya dituduh melakukan pemaksaan terhadap istrinya untuk menjual diri.

"Tidak ada paksaan," ucap dia di Halaman Gedung Direskrimum Polda Jatim, Rabu (3/7/2019).

Gadis Muda Madura Diperkosa 6 Pemuda Bergiliran, Anggota Dewan Minta Pengawasan Rumah Kos Diperketat

Menurut tersangka, istrinya justru tidak menolak jika tubuhnya dijual melalui media sosial.

Sejak awal memulai bisnis tersebut, kata dia, sudah ada kesepakatan bersama.

"Ini kami sudah kesepakatan," tukasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved