Berita Surabaya
Tukang Reparasi AC Bobol Rumah Tetangga, Panjat Langit-Langit Plafon dari Rumah Sendiri saat Beraksi
Polisi menangkap pelaku pembobolan rumah di kawasan Kecamatan Gayungan Kota Surabaya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Polisi menangkap pelaku pembobolan rumah di kawasan Kecamatan Gayungan Kota Surabaya
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Gayungan meringkus Surya Cahaya Indah (33) warga Kediri, Sabtu (10/8/2019).
Ia ditangkap karena melakukan aksi pembobolan rumah di kawasan Jalan Jeruk, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya.
Freelance sebagai reparasi AC itu membobol rumah tetangganya sendiri, yang rumahnya berdekatan dengan rumah yang ditinggali bersama ibunya.
• Koleksi Buku di Pojok Baca Kejujuran Sampang Madura Bertambah, Penuhi Permintaan Para Pembacanya
• Jemaah Haji Asal Sumenep Madura Selesai Lakukan Rangkaian Ibadah Tawaf Ifadah di Masjidil Haram
Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Ipda Hedjen menuturkan, pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali.
"Saat kehilangan pertama kali, korban tidak menyangka ada barang hilang," kata Ipda Hedjen saat dihubungi TribunMadura.com, Kamis (15/8/2019).
"Saat kehilangan kedua kali, korban baru sadar barang kok banyak yang hilang," sambung dia.
Ipda Hedjen mengatakan, pelaku membobol rumah korban dengan cara memanjat dari langit-langit plafon rumahnya sendiri.
"Pelaku gak merusak plafon makanya bisa mengulangi lagi," ujarnya.
• Hotman Paris Merasa Dijebak dan Diserang Oknum Kasus Dugaan Video Dewasa, Bocorkan Ciri Pelakunya
• Kisah Remaja Labuhan Batu Mengaku Didepak Tak Jelas dari Paskibraka, Kemenpora Investigasi Kasusnya
Ia menuturkan, polisi tidak menemukan tanpa kerusakan apapun di dalam rumah korban saat olah tempat kejadian perkara.
Ternyata, pelaku menjalankan aksinya pada siang hari, saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya bekerja.
"Jadi rumah yg dibobol itu bersebelahan dengan kontrakan ibu kandungnya dia," jelas Ipda Hedjen.
"Jadi dia mengawasi situasi ketika orangnya lagi berangkat kerja," tambah dia.
Menurut Ipda Hedjen, dari aksi pertama, korban mengalami kerugian sekitar Rp 11 Juta.
• Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Mojokerto Jadi Tersangka Kasus KDRT, Dilaporkan Sang Istri
• Suami Jual Istri yang Hamil 4 Bulan untuk Layanan Hubungan Badan Bertiga, Buka Order Lewat Facebook
Saat aksi kedua, pelaku berhasil menggasak sejumlah uang tunai dan emas beserta surat-suratnya.