Oknum Camat Bejat Lakukan Asusila ke Siswi Magang, dari Raba-Raba Hingga Beraksi di Depan Siswi Lain

Seorang oknum camat tak senonoh di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswi magang berinisial NA (17).

Editor: Aqwamit Torik
everydayhealth.com
Oknum Camat Bejat Lakukan Asusila ke Siswi Magang, dari Raba-Raba Hingga Beraksi di Depan Siswi Lain 

TRIBUNMADURA.COM - Oknum camat ini memanfaatkan siswi magang yang sedang melakukan magang di Kecamatan, untuk bisa berbuat asusila.

Siswi yang sedang magang di kecamatan di Sambas, Kalimantan Barat berkali-kali menerima tindakan pelecehan.

Bahkan, oknum camat ini tak segan melakukan berbagai cara agar bisa melancarkan aksi bejatnya.

Mulai dari alasan menyuruh bersih-bersih hingga membeli makanan.

Parahnya, camat ini juga tak sungkan melakukan aksi bejatnya itu di depan siswi lainnya.

Seorang oknum camat tak senonoh di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswi magang berinisial NA (17).

Sebanyak 47 Pejabat Penting Berebut 10 Kursi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bangkalan

Ucapan Presiden Persebaya Tak Didengar Bonek, Azrul Naik Pitam dan Terjadilah Tragedi Tengah Malam

Berbalut Cenut, TKI di Taiwan ini Beri Ciuman Bayinya 3 Hari Tunggui Jenazah Ayah di Kamar Terkunci

Dikutip dari TribunPontianak.com (grup TribunMadura.com ), Jumat (16/8/2019), oknum camat ini sempat melakukan tindakan asusilanya di depan teman siswi tersebut.

Oknum camat ini juga melakukan berbagai macam modus agar bisa melakukan asusila kepada siswi magang.

Di antara modusnya adalah memanggil korban ke ruangan, meminta korban membersihkan rumah dinas, hingga membeli nasi bungkus.

Kasus asusila oleh oknum camat ini sudah dilaporkan pada Satreskrim Polres Sambas, Senin (5/8/2019) lalu.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno.

"Benar, Senin 5 Agustus 2019 lalu sekira jam 15.00 WIB Satreskrim Polres Sambas telah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur," kata Prayitno, Rabu (15/8/2019).

Kasus asusila ini sudah terdaftar dengan Nomor Laporan Polisi LP: 217/VIII/RES.1.24/2019/Kalbar/SPKT Res Sbs.

Peristiwa asusila terakhir yang diterima korban sudah terjadi sejak akhir Juli 2019 lalu.

"Kejadiannya pada Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekira pukul 12.30 WIB di rumah dinas oknum camat tersebut," ungkap Prayitno.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved