Gedung DPRD Papua Barat Dibakar

Buntut Kerusuhan Mahasiswa Papua di Jawa Timur, Gedung DPRD Papua Barat Dibakar Massa

Aksi kerusuhan mahasiswa Papua yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Timur, berbuntut panjang. Kini kerusuhan juga terjadi di Manokwari, Papua Barat

Editor: Aqwamit Torik
tangkapan layar Kompas TV
Kondisi kerusuhan di Papua Barat 

TRIBUNMADURA.COM - Aksi kerusuhan mahasiswa Papua yang terjadi di beberapa daerah di pulau Jawa, berbuntut panjang.

Kini, kerusuhan juga terjadi di Manokwari, Papua Barat.

Kerusuhan tersebut terjadi karena bermula dari massa yang memprotes atas dugaan persekusi dan rasisme yang diterima oleh mahasiswa Papua di beberapa wilayah di Jawa Timur, seperti di Surabaya dan Malang.

Lalu aksi menjadi pecah, dan terlihat massa melakukan pembakaran gedung DPRD Papua Barat.

Selain itu mereka juga membawa senjata tajam dan memblokade beberapa jalan.

Kerusuhan terjadi di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019).

Usai 5 Kali Sabetkan Parang ke Tubuh Aiptu Agus Polsek Wonokromo, Teroris IM Ganti Bacokkan Celurit

Besok Risma Dilantik Jadi Pengurus DPP PDIP, Wali Kota Surabaya ini Bilang Begini terkait Megawati

Inilah Kondisi Terbaru Aiptu Agus Polsek Wonokromo yang Disabet Parang Teroris IM usai 5 Jam Operasi

Kompas TV (grup TribunMadura.com ) melaporkan, dalam kerusuhan itu, massa membakar gedung DPRD Papua Barat.

Dalam tayangan Kompas TV terlihat api bercampur kepulauan asap menyelimuti gedung DPRD Papua Barat dibakar.

Kontributor Kompas TV (grup TribunMadura.com ) , Budi Setiawan melaporkan, akibat pembakaran gedung DPRD Papua Barat, sejumlah ruas jalan ditutup.

Salah satunya adalah jalan utama di daerah itu, Jalan Yos sudarso.

Menurut Budi, peristiwa berawal dari aksi protes warga atas dugaan persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di sejumlah daerah di Jawa Timur.

Massa kemudian menyampaikan protes dengan menyebar ke sejumlah jalan sambil membawa senjata tajam dan spanduk sebagai bentuk protes.

Sebagian massa yang membawa senjata tajam menebang pohon untuk membuat blokade jalan.

Aparat aparat keamanan berusaha membbubarkan aksi massa.

Sebagian berjaga di objek vital seperti bank, pusat perbelanjaan dan lainnya.

"Sejumlah ruas jalan ditutup setelah pembakaran gedung DPRD ini," kata Budi melaporkan ke Kompas TV.

Pantauan Kompas.com (grup TribunMadura.com ), sejumlah ruas jalan yang diblokade, yakni Jalan Yos Sudarso, Jalan Trikora Wosi dan jalan Manunggal Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.

Selain itu, massa juga melemparkan pecahan botol dan merobohkan papan reklame, serta tiang lampu lalu lintas di pinggir jalan Yos Sudarso.

Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasisme yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (Ormas) dan oknum aparat, terhadap mahasiswa Papua, di Malang, Surabaya dan Semarang.

Jelang Pulang ke Tanah Air, Jamaah Haji asal Sumenep Madura Tertinggal di Tanah Suci Makkah

Harga dan Spek Deretan Rekomendasi HP Terbaik Agustus 2019 Mulai dari Oppo, Vivo Hingga Samsung,

Barcelona dan Real Madrid Ingin Beli Neymar, Dua Pemain ini Halangan Real Madrid di Bursa Transfer

Polisi nilai Demo di Malang salahi aturan

Demo yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Kota Malang dinilai polisi tidak sesuai dengan Undang-undang, Kamis (15/8/2019).

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, aksi yang dilakukan oleh AMP telah melanggar aturan penyampaian pendapat di muka umum yang tertuang dalam UU No 9 Tahun 1998.

Di mana syarat-syarat menyampaikan aspirasi tidak boleh mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

"Mereka sudah menyalahi aturan.

Jadi kami sesuai dengan aturan hukum akhirnya membubarkan mereka, meski mereka tidak mau dibubarkan," ujarnya.

Polisi sebenarnya telah melarang AMP untuk melakukan aksi dengan mendatangi Balai Kota Malang.

Hanya saja, AMP tetap bersikukuh melakukan aksi meski sudah memberikan surat pemberitahuan kepada petugas kepolisian.

Namun, saat ditanyai oleh petugas, AMP tidak bisa memberikan informasi terkait aksi apa yang akan mereka sampaikan.

Sehingga, petugas tidak bisa memberikan surat tanda terima pemberitahuan tersebut.

"Penanggung jawab aksinya saja mereka tidak mau memberitahukan, jadi kami ya tidak memberikan surat tanda terima pemberitahuan," terangnya.

Aksi demo yang dilakukan oleh AMP terkait dengan perjanjian Amerika Serikat dengan Indonesia.

Kata Asfuri, AMP terlibat bentrok dengan masyarakat Kota Malang sebelum petugas datang dan memberikan pengamanan di lokasi kejadian.

Hingga akhirnya, AMP sempat memblokade Jalan Kahuripan yang terletak di simpang Raja Bali Kota Malang.

Mereka terus menerus melakukan orasi berkaitan dengan papua merdeka.

Sampai petugas akhirnya mengamankan orang-orang AMP untuk dibawa ke markasnya yang berada di daerah Dau Kabupaten.

"Untuk korban luka sementara masih kami data.

Ada yang dari AMP dan ada yang dari warga.

Hanya saja orang dari AMP ini tidak mau untuk kami data.

Sehingga kami kembalikan ke tempat mereka yang ada di Dau," terangnya.

Asfuri menambahkan, pihaknya akan menindak tegas apabila ada aksi unjuk rasa yang serupa di Kota Malang.

Ia menilai, jika aksi yang dilakukan oleh AMP ini belum termasuk dalam aksi makar.

Jadi belum ada sanksi hukum yang bisa petugas terapkan terkait kasus ini.

"Makar itu ada klarifikasi tersendiri.

Jadi unjuk rasa yang mereka lakukan ini bertentangan dengan undang-undang.

Jadi akan kami bubarkan lagi dan akan kami tindak tegas.

Karena memulangkan mereka bukan domain dari kami," tandasnya.

Kericuhan mereda, jalanan dibuka lagi

Kondisi Jalan Bromo, Jalan Semeru, dan Jalan Kahuripan, Kota Malang yang sempat ditutup, kini mulai dibuka dan mencair.

Ketiga jalan itu ditutup lantaran ada kerusuhan saat Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) melakukan aksi demonstrasi.

Pantauan TribunMadura.com di lokasi, AMP terlibat bentrok dengan warga di Jalan Bromo.

Dari sana, terjadi kejar-kejaran dan aksi saling lempar batu, hingga polisi mengamankan situasi.

Selanjutnya, AMP direlokasi ke Jalan Kahuripan dan dipersilakan berorasi di sana.

Massa aksi AMP terlihat hanya berorasi dan hanya duduk di jalanan.

Namun, mereka menegur orang yang bukan awakmedia mengabadikan gambar sekaligus video.

"Kamu wartawan apa tidak? Kalau tidak, turunkan hpmu," ujar massa AMP, Kamis (15/8/2019).

AMP menuntut Pemerintah Amerika Serikat bertanggung jawab atas penjajahan yang dilakukan Indonesia terhadap Papua.

Mereka merasa terdiskriminasi dan ingin melepaskan diri dari Indonesia.

Massa aksi AMP menyampaikan perjanjian New York antara Pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia harus dicabut.

Perjanjian itu dirasa membuat Papua dijajah oleh Indonesia.

"Kami tidak pernah menyatakan ingin bergabung dengan Indonesia," ujar massa.

"Kami didiskriminasi. Kami ingin lepas dari Indonesia," tambahnya.

Lantaran suasana semakin panas, sekumpulan orang dari arah Balai Kota Malang mengepung massa AMP.

Agar kerusuhan tak terulang, polisi mengangkut AMP menggunakan truk.

"Kami kembalikan mereka ke rumah masing-masing," ujar Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.

Pada hari ini, AMP sedang memperingati New York Agreement yang tanda tangani pada 15 Agustus 1962 lalu.

New York Agreement berisi kesepakatan antara Indonesia dan Amerika yang menyerahkan tanah Papua.

Sementara itu, Polres Malang Kota menyatakan tak pernah mengizinkan aksi demonstrasi AMP.

"Setiap ada aksi demonstrasi, kami memberikan tanda terima," tutur AKBP Asfuri.

"Tapi, kepada AMP ini kami tidak berikan tanda terima," sambung dia.

AKBP Asfuri mengaku tidak mengizinkan aksi demonstrasi itu karena tidak tercantum penanggung jawab.

Selain itu, materi aksi yang disampaikan AMP dinilai dapat memecah belah dan mengancam persatuan Indonesia.

"Saat kami tanyai apa maksud aksi mereka ini, mereka tidak mau menyampaikan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kerusuhan Pecah di Manokwari, Massa Bakar Gedung DPRD Papua Barat"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved