Tak Dapat Restu, Pemuda Kirim Video Hubungan Saat Pacaran ke Orang Tua Mantan, Obat Kuat Jadi Bukti
JA yang kesal dan sakit hati kemudian menyebarkan video panas yang direkam ketika masih berpacaran dengan BCH, kepada teman-temannya melalui medsos
Tak Dapat Restu, Pemuda Kirim Video Hubungan Saat Pacaran ke Orang Tua Mantan, Obat Kuat Jadi Bukti
TRIBUNMADURA.COM - Di dalam menjalin hubungan percintaan, restu orang tua menjadi faktor utama untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih intim lagi, yakni pernikahan.
Namun apa jadinya jika dua sejoli yang mulanya saling mencintai, terhalang restu orang tua.
Pria ini karena tak mendapat restu orang tua, malah nekat mengancam dan mengirimkan video hubungan badan dirinya dengan sang mantan ke orang tua mantan.
Tentu saja, orang tua tak terima perlakuan tersebut.
Kisah asmara yang tak berujung bahagia kerap kali membuat salah satu pihak pasangan melakukan hal nekat.
Aksi nekat yang dilakukan bahkan sampai mengancam hingga merugikan salah satu pihak.
Baru-baru ini masyarakat Jogja dihebohkan dengan video panas yang disebar oleh seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Jogja.
Tersangka yang menyebar berinisial JA (26) merupakan mantan pacar korban BCH (24).
JA merupakan warga Kudus, Jawa Tengah, sedangkan BCH adalah warga Bengkulu, Sumatera Selatan.
• Sopir Mobil Ngantuk, Kecelakaan Maut Adu Moncong Mobil Innova dengan Bus Tak Terelakkan di Madura
• Usai Rampas Motor & Beri Bogem Mentah Suyanto, Begal Motor di Surabaya ini Giliran Jadi Sansak Hidup
• VIRAL - Pakai Suzuki Satria Brong, Dua Pemuda Tulungagung Terobos Barisan Upacara HUT Kemerdekaan RI
Melansir laman Kompas.com (grup TribunMadura.com ), JA nekat menyebarkan foto dan video panas dirinya ketika masih berpacaran dengan BCH, lantaran tak mendapat restu dari orang tua korban.
JA yang kesal dan sakit hati kemudian menyebarkan video panas yang direkam ketika masih berpacaran dengan BCH, kepada teman-temannya melalui media sosial.
Bahkan JA juga mengirimkan video panas kepada orang tua korban.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubid V Siber Ditreskrimus Polda DIY, AKBP Yulianto BW.

"Disebarkan lewat WhatsApp (WA) dan Line. Konten itu juga dikirimkan ke keluarga korban," ungkap Yulianto, dikutip dari laman Kompas.com (grup TribunMadura.com ).