Berita Sidoarjo
CATAT, Mulai 1 September 2019 Tarif Parkir di Bandara Juanda Naik, Ini Daftar Baru Tarif Lengkapnya
CATAT, Mulai 1 September 2019 Tarif Parkir di Bandara Juanda Naik Cukup Besar, Berikut Daftar Baru Tarif Lengkapnya
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Mujib Anwar
CATAT, Mulai 1 September 2019 Tarif Parkir di Bandara Juanda Naik Cukup Besar, Berikut Daftar Baru Tarif Lengkapnya
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Mulai 1 September 2019, tarif parkir di Bandara Juanda di Sidoarjo akan mengalami perubahan.
Perubahan tarif parkir tersebut akan diterapkan di Terminal 1 (T1) dan Terminal 2 (T2) Bandara Juanda.
Tarif parkir baru akan diberlakukan, baik untuk kendaraan roda dua, roda empat, roda 6 atau lebih maupun kendaraan yang menginap.
General Manager Bandara Juanda, Heru Prasetyo mengatakan perubahan tarif parkir tersebut juga bersamaan dengan peningkatan layanan keamanan dan kenyamanan untuk parkir bagi pengguna jasa bandara.
"Kita lakukan peningkatan fasilitas keamanan dan kenyamanan parkir,'' ujarnya kepada TribunJatim.com (Grup Tribunmadura.com), Sabtu (24/8/2019).
Contohnya, kata Heru Prasetyo, penggantian perangkat pada entry gate menggunakan manless gate in sebanyak 12 unit, dan pemasangan kamera cctv ALPR sebanyak 6 unit yang dapat menggenali tiap plat nomor kendaraan yang masuk ke area parkir bandara.
''Selain itu, kita juga melakukan renovasi toll gate barat T1 dengan ornamen dan ukiran khas Jawa Timur, hingga kerjasama dengan salah satu asuransi untuk kehilangan dan kerusakan kendaraan," jelasnya.
• Mini Bus Tujuan Juanda Ludes Kebakaran di Tol Ngawi-Kertosono, Api Sempat Merembet ke Ilalang
• Kakak Beradik ini Curi 31 Motor di Parkiran Minimarket Sidoarjo, N Max & Honda Scoopy Paling Diincar
• Usai Melihat Mobil Tentara di Jalan Raya Juanda, Truk Boks Bermuatan Kopi ini Langsung Terguling
• 440 Jamaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Surabaya Tiba di Bandara Juanda: Berangkat Utuh Pulang Utuh
• Bawa 2 Tas Jinjing Berisi Sabu Dari Malaysia, Warga Sampang Madura ini Tertangkap di Bandara Juanda
Berikut erubahan tarif parkir di Bandara Juanda per 1 September 2019:
Untuk roda dua :
1). Parkir kurang dari satu jam hingga sampai 12 jam dikenakan tarif Rp 5000. Sedangkan untuk inap, tarifnya Rp 35 ribu.
2) Untuk besaran denda kehilangan karcis parkir, tarifnya Rp 75 ribu.
Untuk roda empat :
1). Parkir kurang dari satu jam dikenakan tarif Rp 10 ribu.
2). Untuk parkir diatas satu jam hingga 5 jam akan dikenakan tambahan biaya Rp 3000.
3). Sedangkan untuk parkir dari 5 jam hingga 12 jam, tarifnya Rp 25 ribu. Dan untuk parkir inap, biayanya Rp 100 ribu.
4). Untuk besaran denda kehilangan karcis parkir, tarifnya Rp 150 ribu.
Untuk roda enam atau lebih :
1). Parkir kurang dari satu jam dikenakan tarif Rp 12 ribu
2). Untuk parkir diatas satu jam hingga 5 jam akan dikenakan tambahan biaya Rp 4000
3). Sedangkan untuk parkir dari 5 jam hingga 12 jam, tarifnya Rp 50 ribu. Dan untuk parkir inap, biayanya Rp 120 ribu.
4). Untuk besaran denda kehilangan karcis parkir, tarifnya Rp 150 ribu.
Heru Prasetyo mengaku penyesuaian tarif ini sendiri juga telah disetujui oleh Pemkab Sidoarjo.
"Sebelum melaksanakan perubahan tarif, kita telah melakukan evaluasi. Dengan cara pembandingan tarif parkir sekitar dan perhitungan biaya pokok terhadap tarif masuk pelataran terminal Bandara Juanda. Kita lakukan bersama dengan PT Angkasa Pura Support sebagai pengelola jasa parkir dan Pemkab Sidoarjo," terangnya.
Ia juga menambahkan telah melakukan sosialisasi kepada pengguna jasa bandara terkait penyesuaian tarif parkir tersebut.
"Kita bagikan informasi melalui media massa, media sosial, selebaran juga spanduk di area parkir T1 dan T2. Sehingga diharapkan masyarakat tidak terkejut terkait tarif parkir yang baru tersebut," pungkasnya.