Berita Malang
Bangunan Ruko di Jalan Hamid Rusdi Kota Malang Bakal Digusur, Warga Datangi Yon Bekang 2 Kostrad
Sejumlah warga Kota Malang menolak bangunan ruko miliknya digusur oleh Yon Bekang 2 Kostrad.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Sejumlah warga Kota Malang menolak bangunan ruko miliknya digusur oleh Yon Bekang 2 Kostrad
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Sekitar 17 warga Kota Malang menolak bangunan ruko miliknya di Jalan Hamid Rusdi digusur oleh Batalyon Perbekalan dan Angkutan (Yon Bek Ang) 2 Kostrad.
Tolak Rencananya, lahan milik Yon Bekang 2 Kostrad yang disewa warga itu, bakal dijadikan asrama prajurit.
Seorang pemilik ruko, Andre Susilo mengaku, telah menyewa lahan kepada koperasi Yon Bekang 2 Kostrad.
• Melaju Kencang, Mobil Ertiga Masuk ke Sawah hingga Terbalik di Tuban, Satu Orang Penumpang Tewas
Setiap tahun, ia membayar PNBP sekitar Rp 3,6 juta per tahun.
"Saya menempati ruko itu sejak 2012. Saya berjualan spare part AC," ujar Andre, Minggu (25/8/2019).
Ia menambahkan, bangunan ruko yang ditempati mempunyai izin mendirikan bangunan (IMB).
Jika Yon Bekang 2 Kostrad tidak berkenan memperpanjang sewa, maka harus ada kompensasi yang diberikan kepada dia.
"Kami kan punya IMB. Seharusnya jika tidak bersedia memperpanjang, maka harus diganti dengan kompensasi atas bangunan di lahan itu," katanya.
• Predator Anak di Mojokerto Dihukum Kebiri, Pakai Metode Suntik Turunkan Kadar Testosteron Pelaku
Pemilik ruko lain, Suroso mengaku, kecewa dengan keputusan Yon Bekang 2 Kostrad.
Kata dia, Yon Bekang 2 Kostrad tidak seharusnya memberikan izin pendirian bangunan jika temponya pendek.
"Mestinya tidak usah memberi izin ada bangunan diatas lahan kalau temponya pendek," ujar Suroso.
Suroso mengaku, menyewa lahan sejak 2006 kepada Koperasi Yon Bekang 2 Kostrad.
Setahun kemudian, surat persetujuan dari Pangdam V Brawijaya turun dengan nomor B/706/VI/2007.
"Ada kejanggalam karena kami sewa dulu baru ada izin. Pemberhentian ini juga tidak ada tembusan dari Pangdam V Brawijaya," kata dia.
• Mayat Janda Ditemukan Tanpa Pakai Celana di Kasur Rumahnya, Keluarkan Bau Busuk dan Tubuh Membengkak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/pertemuan-warga-pemilik-ruko-di-lahan-batalyon-bekang-2-kostrad.jpg)