Berita Sumenep
2 Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Sumenep Ditangkap Polisi, Masing-Masing Dihadiahi Timah Panas
Dua tersangka pencurian bermodus pecah kaca mobil di Kabupaten Sumenep dibekuk polisi.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dua tersangka pencurian bermodus pecah kaca mobil di Kabupaten Sumenep dibekuk polisi
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ali Idrus (39) dan Moh Sholeh (35) ditembak anggota kepolisian di depan Alfamart Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Keduanya merupakan tersangka pelaku pencurian bermodus pecah kaca mobil di Kabupaten Sumenep, Madura, Senin (26/8/2019).
Dari aksinya, keduanya mendapat uang tunai Rp 100 juta.
• Pemain Baru Arema FC Takafumi Akahoshi Santap Makanan Berkuah Hitam Sebelum Dikenalkan ke Publik
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Tego S Marwoto membenarkan, kedua pelaku pencuri ini ditangkap dan ditembak masing-masing di kakinya.
"Saat ditangkap, mereka ditembak kakinya. Dan tembakannya masing-masing satu kaki," kata AKP Tego S Marwoto pada TribunMadura.com. Selasa (27/8/2019).
AKP Tego S Marwoto menyebut, Ali Idrus (39) alias Sumbing bin Husein, beralamat di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Plaju, Kabupaten Palembang.
Sementara Moh Sholeh (35), merupakan warga Desa Kemuning, Kecamatan Traga, Kabupaten Bangkalan.
"Kedua pelakunya sudah ditangkap oleh anggota Polres Sampang," kata AKP Tego S Marwoto.
• JYP Entertainment Benarkan Mina TWICE Idap Gangguan Kecemasan, Begini Masa Depan Mina dengan Group
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa, satu unit sepeda motor, dua helm warna putih dan hitam, kemeja, celana, dan uang sebesar Rp 70 juta.
Berita sebelumnya, kedua tersangka mencuri uang sebesar Rp 100 juta di dalam sebuah mobil Suzuki Ertiga nomor polisi M 1870 VM milik korban Syaifullah (40) warga Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.
Korban yang baru mencairkan uang dari Bank Jatim di Kota Sumenep dan setelah itu memarkir mobilnya di depan Toko Mufid di Jalan Imam Bonjol, Desa Pamolokan, Senin (26/8/2019), sekitar pukul 11.30 WIB.
Kala itu, korban hendak membayar bahan-bahan bangunan yang sudah di pesan sebelumnya.
Nahas, tidak lama berselang, kaca samping dekat pengemudi ditemukan pecah dan uang Rp 100 juta yang disimpan dalam sebuah tas plastik raib.
• Daftar Nama 50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Terpilih Periode 2019-2024, Dilantik Akhir Pekan ini