Pembantu Kuras Uang Milik Majikannya untuk Bangun Rumah dan Bayar Utang, Hapal Letak Kunci Lemari
Warga Desa Sedan RT 03/RW 01, Sedan, Rembang itu nekat menggasak harta majikannya berupa mata uang asing yang berada di dalam bufet.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Aqwamit Torik
Pembantu Gasak Uang Asing Milik Majikannya untuk Bangun Rumah dan Bayar Utang, Hapal Letak Kunci
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Siti Khoridotul Anisah (26) seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Rembang harus mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya.
Gara-garanya dia mencuri harta majikannya sendiri.
Warga Desa Sedan RT 03/RW 01, Sedan, Rembang itu nekat menggasak harta majikannya berupa mata uang asing yang berada di dalam bufet.
Padahal, majikannya itu sudah menyembunyikan kunci bufet rumahnya.
Selama bekerja sebagai PRT, pelaku tidak hanya membersihkan rumah.
Dia juga mengamati dimana letak harta berharga majikannya itu.
Bahkan sampai mengetahui, letak kunci yang disembunyikan.
• Konsumsi Sabu Supaya Fit dan Ceria, Penyanyi Cantik ini Akui Sudah Enam Bulan Pakai Sabu
• Jangan Biasakan Menaruh Ponsel di Samping Bantal Saat Tidur, Bisa Picu Sakit Otak Hingga Tumor
• Kasus Pembunuhan Rasidi di Pamekasan, Sudah 40 Hari, Satu Pelaku Masih Buron, Sang Istri Curhat
Diketahui korban bernama Sofiana Dewi Indriati (41).
Dia meninggalkan rumahnya di jalan Jambangan indah IV no 27, Perum Hilda regency, Kelurahan Jambangan, Kecamatan Jambangan, Surabaya, Senin, 12 Agustus 2019 pukul 11.30 wib.
Sebelum meninggalkan rumah, korban sudah menyembunyikan kunci lemari yang berisi harta berhaganya itu.
Sebab, dirumah ada seorang pembantu yang belum lama bekerja dirumahnya.
Beberapa hari kemudian, dia kaget.
Melihat mata uang Ringgit Malaysia (RM) dan Dolar Singapura yang sudah tersusun rapi di bufet itu raib.
Dia berulangkali mencari keberadaan pecahan 3.900 RM dan 1.300 dolar Singapura itu di bufet.