Bulan Depan Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka, Siapkan Diri dan Simak Syarat, Ketentuan dan Gaji PNS
Selain itu, di dalam artikel ini juga terdapat alur pendaftaran dan syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi para calon pendaftar CPNS 2019.
2. Kartu Kartu Keluarga
3. Foto Diri
4. ijazah
5. Transkrip Nilai.
Selain dokumen penting, sebaiknya Anda memahami 9 syarat dasar pelamar CPNS 2019 hingga alur pendaftarannya.
• Konsumsi Sabu Supaya Fit dan Ceria, Penyanyi Cantik ini Akui Sudah Enam Bulan Pakai Sabu
• Ayah Bunuh Anak, Karena Emosi Melihat Anak Rebutan Makanan, Kalimat Terakhir Anak Buat Ayah Menyesal
• Wolfgang Pikal Beri Bocoran Jadwal Kedatangan Pelatih Kepala Alfred Riedl ke Persebaya Surabaya
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada prinsipnya setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunya kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 9 persyaratan sebagai berikut:
CPNS/PPPK 2019, Usia Pelamar CPNS Paling Rendah 18 Tahun, PPPK Mulai 20 Tahun, Tahapan & Syarat (KOMPAS/LASTI KURNIA)
1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis
6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar