Bulan Depan Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka, Siapkan Diri dan Simak Syarat, Ketentuan dan Gaji PNS

Selain itu, di dalam artikel ini juga terdapat alur pendaftaran dan syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi para calon pendaftar CPNS 2019.

Editor: Aqwamit Torik
Kompas.com
Ilustrasi seleksi masuk CPNS 

8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sementara persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK Kementerian/Lembaga/Dinas masing-masing.

Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

Usia 23 Tahun & Mau Masuk Komisi Hukum Intelijen, Ini Profil 3 Anggota DPR Periode 2019-2024 Termuda

Nenek Tewas dengan Bagian Tubuh Terpisah-Pisah, Diduga Tabrakkan Diri saat Ada Kereta Api yang Lewat

7 Tahun Dipasung Keluarga di Rumahnya, Pria Trenggalek Dibebaskan, Kini Dirawat di RSUD dr Soedomo

Alur Pendaftaran

Mengacu pada pendaftaran CPNS 2018, Anda bisa mempelajar mekanisme pendaftaran untuk CPNS 2019.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, seleksi penerimaan CPNS dilakukan dengan sangat transparan dan gratis melalui penggunaan satu portal https://sscasn.bkn.go.id dan Computer Assisted Test (CAT).

RESMI! LOGIN di https://sscn.bkn.go.id/, Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS di Provinsi Papua, Berminat? (SSCASN)

Seleksi penerimaan CPNS resmi selalu diumumkan melalui website maupun media sosial BKN serta masing-masing Instansi pusat dan daerah yangg membuka rekrutmen.

Berikut mekanisme pendaftaran CPNS:

1. Pelamar mengakses portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS dan PPPK 2019 melalui portal SSCASN BKN.

2. Membuat akun

Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved