Video Viral

VIRAL Video MotoGP Tembakau di Media Sosial, Dibuat di Pamekasan Madura dan Berawal dari Iseng

VIRAL Video MotoGP Tembakau di Media Sosial, Dibuat di Pamekasan Madura dan Berawal dari Iseng

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Mujib Anwar
Capture Youtube
MotoGP Tembakau di Pamekasan Madura yang berawal dari iseng. 

Setidaknya meminta izin dulu kepada kreatornya untuk mengupload kembali video hasil karyanya.

Karena menurutnya, menghargai karya video orang lain itu lebih baik dari pada menyolong video.

"Saat ini video saya itu banyak diupload oleh pemilik akun di channel youtube, instagram, FB tanpa mengetag konten kreatornya. Ya bagi yang mereupload ulang video saya, tolong jangan asal ambil dan upload begitu saja," tegasnya.

"Setiap video itu ada hak cipta dan hak patennya. Cuma pesan saya hargailah karya dan jerih payah orang lain. Untuk semua yang ngambil video saya, tolong izin dulu," harap Farid Alvino.

Berikut Videonya:

Berawal ke Pondok Pesantren, Inilah FAKTA SEBENARNYA Video Viral Orang Mati Hidup Lagi di Sampang

VIDEO VIRAL Bawa Brio Vs Honda PCX, Dua Perempuan di Tulungagung Berkelahi di Jalanan: Saling Jambak

Harga Tembakau Anjlok Geruduk Kantor Bupati Pamekasan

Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Forum Mahasiwa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) menggeruduk Kantor Pemkab Pamekasan, Madura, Rabu (28/8/2019).

Mereka mendesak untuk bertemu Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam guna menyuarakan terkait anjloknya harga tembakau.

Korlap Aksi Iklal dalam orasinya mengatakan, saat ini para petani di Pamekasan Madura menjerit terkait anjloknya harga tembakau yang tidak dibeli sesuai Break Event Point (BEP).

Meski dibeli sesuai BEP merasa tetap rugi dan ada indikasi permainan yang dilakukan pihak sejumlah Gudang tembakau yang ada di Pamekasan.

Rata-rata para petani di desa menjual tembakaunya hanya dibeli oleh pihak pedagang sebesar Rp 25.000 ribu sampai Rp 35.000 ribu perkilo.

Sementara BEP yang ditetapkan oleh Disperindag untuk tembakau tanah sawah sebesar Rp 32.484 per kg.

Untuk tembakau tanah tegal sebesar Rp 41.581 per kg.

Untuk tembakau tanah gunung Rp. 55.101 per kg.

"Jadi meski BEP nya sudah diatur sedemikian rupa, petani tetap merasa rugi. Jadi BEP harus ditinggikan," teriak Iklal melalui pelantang suara.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved