Berita Legislatif

Anggota DPRD Jatim Ramai-ramai 'Gadaikan' SK ke Bank, Pengamat: Hal Tak Patut, Bisa Cari2 Pemasukan

Anggota DPRD Jatim Ramai-ramai 'Gadaikan' SK Wakil Rakyat ke Bank, Pengamat: Hal Tak Patut, Bisa Cari-cari Pemasukan

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
istimewa
Pengamat politik dari Universitas Airlangga Surabaya, Suko Widodo 

Anggota DPRD Jatim Ramai-ramai 'Gadaikan' SK Wakil Rakyat ke Bank, Pengamat: Hal Tak Patut, Bisa Cari-cari Pemasukan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Airlangga Suko Widodo turut menanggapi serius terkait hebohnya tawaran fasilitas pinjaman uang bagi anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 yang telah dilantik dari Bank Jatim.

Terlebih, setiap wakil rakyat yang duduk di DPRD Jatim bisa mengajukan pinjaman maksimal sampai Rp 1,8 miliar.

Adanya indikasi para wakil rakyat yang berbondong bondong 'menggadaikan' SK alias 'menyekolahkan' SK pengangkatan sebagai legislator ditanggapi negatif oleh Suko Widodo.

Kepada Surya (Grup Tribunmadura.com), pengamat politik Unair ini menyebutkan, bahwa tindakan tersebut kurang patut.

Bahkan seolah wakil rakyat berupaya keras untuk balik modal begitu berhasil menyandang status sebagai legislator.

"Ini sedikit banyak mengindikasikan bahwa ketika masa pemilihan menghabiskan banyak dana," kata Suko, Jumat (6/9/2019).

Sekolahkan SK, Tiap DPRD Jatim Dapat Pinjaman Rp 1,8 M dari Bank Jatim, Mau Lebih Besar Juga Bisa

Dua Hari Dilantik DPRD Jatim Langsung Terima Gaji Rp 71 Juta, Sebulan Pendapatan Minimal Rp 101 Juta

Gaji Anggota DPRD Surabaya Tembus Rp 45,8 Juta/Bulan, Langsung Terima Gaji Seminggu Setelah Dilantik

Ia mengatakan, harusnya wakil rakyat yang duduk di DPRD adalah orang yang tidak memiliki problem finansial.

Sehingga akan fokus dalam menjalankan tugasnya menjalankan fungsi legislator.

Yaitu, melakukan kontrol pemerintah, merumuskan peraturan daerah, dan juga dalam menjalankan fungsi penganggaran belanja daerah.

Jika kemampuan finansialnya masih bermasalah bisa menimbulkan aksi atau kegiatan yang kurang patut.

Misalnya mencari-cari pemasukan lain-lain yang tidak sah yang akhirnya merugikan rakyat.

"La kalau wakil rakyatnya punya problem finansial, nanti ketika bertugas tidak bisa fokus. Karena masih asa kerjaan rumah yang menggganggu pikirannya," tegasnya.

Sekjen DPP PDIP Hasto Beri Kode Keras: Calon Wali Kota Surabaya yang Diusung PDIP Tergantung Risma

Dua Politisi Perempuan Partai Demokrat Dijebloskan ke Penjara, Terjerat Kasus Dana Jasmas Surabaya

Meski penawaran yang diberikan oleh bank pemerintah adalah peluang, namun menurut Suko Widodo, 'menyekolahkan' SK pengangkatan sebagai wakil rakyat adalah hal yang kurang patut jika dilihat dari sudut pandang rakyat.

Terlebih warga memilih anggota legislatifnya untuk menjalankan amanat kontrol dan menyampaikan aspirasinya dalam penentuan pebijakan pemerintah

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved