Akhir Periode Pertama Jokowi Diiringi Kenaikan Tarif Listrik, Tol, BPJS, Bagaimana Nasib BBM?

Menjelang masa akhir periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) diwarnai kenaikan tarif berbagai pelayanan publik dari BUMN.

Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Kompas.com dan istimewa)
Akhir periode pertama Jokowi diwarnai kenaikan tarif listrik, tol, BPJS lalu bagaimana dengan BBM? 

Pemerintah berencana mencabut subsidi listrik 24,4 juta pelanggan 900 VA pada 2020.

Usul pencabutan subsidi 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA datang langsung dari Kementerian ESDM.

Alasannya, karena 24,4 juta pelanggan tersebut merupakan rumah tangga mampu (RTM).

Jika R1 900 VA-RTM dilepas subsidinya, maka subsidi listrik menjadi Rp 54,79 triliun.

Saat ini, dari 38 golongan pelanggan listrik, 26 golongan diantaranya masih mendapatkan subsidi.

Total jumlah pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik mencapai 61 juta pelanggan.

Pelanggan tersebut terdiri dari 23,9 juta pelanggan listrik 450 VA, 31,5 juta pelanggan listrik 900 VA dan 5,7 juta sisanya pelanggan yang terbagi pada 24 golongan lainnya.

Khusus untuk pelanggan listrik 900 VA, terdapat dua bagian yakni pelanggan yang miskin dan pelanggan yang mampu.

Total pelanggan rumah tangga mampu inilah yang mencapai 24,4 juta pelanggan.

Total subsidi untuk 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA ini sebesar Rp 6,9 triliun. Subsidi inilah yang akan dicabut oleh pemerintah.

Akibat pencabutan subsidi listrik 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA-RTM ini, anggaran subsidi listrik hanya Rp 54,7 triliun pada 2020.

Angka ini lebih kecil dari usulan di RAPBN 2020 yang sebesar Rp 62,2 triliun.

Selain itu subsidi listrik 2020 juga lebih kecil dari 2019 yang mencapai Rp 65,3 trilliun.

Polisi Bunuh Diri Pakai Senpi di Bangkalan Diduga Dipicu Piutang, Ini Kronologi Versi Pesan Berantai

Pegawai Leasing ini Dibuntuti Polisi di Siang Bolong, Setelah Selesai Langsung Ditangkap dan Pasrah

Dua Tetangga Berboncengan, Dicegat Polisi Malah Nantang Digeledah, Ngaku Kecanduan dari Lulus SMA

4. Tarif Tol Akan Naik

Alat berat mengerjakan proyek Tol Layang A.P Pettarani, di Jl tol Reformasi, Makassar, Senin (20/8). Manajemen PT Bosowa Marga Nusantara (BMN), memberlakukan penutupan satu lajur pada masing-masing arah (dari arah Jalan Sultan Alauddin dan dari arah Tol Reformasi). Penutupan ini merupakan bagian dari Traffic Management pembangunan Jalan Tol Layang A.P Pettarani yang dikerjakan oleh PT. Wijaya Karya Beton Tbk.

Sebelum ada pemberitahuan kenaikan tarif listrik dan iuran BPJS Kesehatan, data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menunjukkan bahwa ada beberapa ruas jalan tol yang akan naik tarifnya.

Setidaknya ada 18 ruas tol yang tarifnya akan disesuaikan.

Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga Tbk Dwimawan Heru Santoso, mengatakan, pengajuan usulan penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan peraturan UU yang ada, yakni UU No 38/2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah no 15/2005 tentang Jalan Tol.

"Dalam aturan tersebut ditetapkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi," kata Dwimawan.

Namun dirinya tidak merinci berapa kenaikan tarif yang diajukan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Dwimawan menyebut, ada enam ruas jalan tol yang akan dilakukan penyesuaian tarif pada tahun ini.

Keenam ruas tol itu adalah ruas tol Palikanci, ruas tol Belmeran, ruas tol Dalam Kota Cawang-Tomang-Pluit, ruas tol Surabaya-Gempol & Kejapanan Gempol, ruas tol Jagorawi, dan ruas tol Jakarta-Tangerang.

Hingga saat ini surat usulan penyesuaian tarif yang sudah disampaikan kepada BPJT baru untuk ruas tol Jakarta-Tangerang dan ruas tol Jagorawi.

Sedangkan untuk yang lainnya masih dalam tahap penyusunan surat usulan.

Grup Astra Infra juga sudah bersiap-siap menaikan tarif empat ruas tol yang dikelolanya.

CEO Toll Road Business Group Astra Infra Kris Ade Sudiyono mengatakan, ruas tol yang akan mengalami kenaikan tersebut adalah Jombang–Mojokerto, Semarang–Solo, Cikopo–Palimanan, dan Tangerang–Merak.

Menurut dia, kenaikan tarif tol sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Jadi bukan dinaikkan oleh badan usaha,” katanya.

5. Harga BBM Naik?

Salah seorang Operator tengah melayani konsumen pengisian BBM menggunakan jerigen, Sabtu (10/8/2019).

Informasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebar di media sosial Twitter dan WhatsApp. Dalam info tersebut disebutkan bahwa kenaikan tersebut berlaku sejak 30 Agustus 2019 pukul 24.00. Menanggapi informasi itu, VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usmah menyatakan bahwa kabar itu tidak benar atau hoaks. Informasi kenaikan harga BBM yang tersebar di media sosial menyebutkan bahwa harga Premium hingga Dexlite mengalami kenaikan. Disebutkan bahwa harga premium yang semula Rp 7.000 naik menjadi Rp. 9.500. Harga Pertalite yang semula Rp. 7.650 naik menjadi Rp 11.000. Selain itu, harga Pertamax disebutkan juga naik menjadi Rp 14.000, harga sebelumnya Rp 9.850. Harga Bio Solar semula Rp 9.600 menjadi Rp 8.250. Sedangkan harga Dexlite yang semula Rp 11.700 naik menjadi Rp 13.000. Pesan tersebut ditutup dengan himbauan kepada masyarakat untuk mengisi tangki kendaraan mereka secara full sebelum harga naik. Melalui pernyataan resminya, Pertamina menegaskan bahwa informasi mengenai kenaikan harga BBM tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Dalam pernyataan itu juga disebutkan bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM diumumkan melalui website resmi www.pertamina.com "Pertamina menegaskan bahwa informasi mengenai Kenaikan Harga BBM pada pukul 24.00 Jumat, 30 Agustus 2019 adalah tidak benar (HOAX)," pernyataan pihak pertamina yang diterima Kompas.com ( TribunMadura.com network), Kamis (29/8/2019). Lebih lanjut, saat dihubungi oleh Kompas.com ( TribunMadura.com network) pada Kamis (28/9/2019) malam, VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usmah membenarkan pernyataan itu. Fajriyah kembali menegaskan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar. "Iya betul, itu hoaks," kata Fajiryah. Fajriyah menambahkan, saat ini Pertamina tidak berencana untuk menaikkan harga BBM.

6. Diminta Berhati-hati

SPBU Campalagian kehabisan stok premium dan pertalite, Selasa (4/12/2018).
SPBU Campalagian kehabisan stok premium dan pertalite, Selasa (4/12/2018). ( )

SPBU Campalagian kehabisan stok premium dan pertalite, Selasa (4/12/2018).

"Kado" pemerintah mencabut subsidi listrik ini akan berdampak langsung kepada 24,4 juta pelanggan 900 VA-RTM. Kenaikan listrik sudah pasti tidak terelakkan.

"Pasti (naik) karena kan subsidinya dicabut," ujar Pengamat energi dari Indonesian Resources Studies, Marwan Batubara kepada Kompas.com ( TribunMadura.com network).

Marwan setuju subsidi listrik untuk masyakarat mampu dicabut.

Namun ia mempertanyakan basis data pemerintah yang mengatakan 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA merupakan rumah tangga mampu (RTM).

Pemerintah diminta untuk hati-hati menarik data.

Jangan sampai kata dia, data 24,4 juta pelanggan yang subsidinya ditarik ternyata tidak valid.

Apalagi kata dia, saat ini masyarakat sudah cukup terbebani dengan biaya kebutuhan hidup lainnya.

Bila data tersebut tidak valid, maka keputusan mencabut subsidi listrik justru akan menambah beban rakyat.

"Kondisi ekonomi masyakarat sendiri kan sedang sulit juga jadi jangan malah beban itu ditambah dengan penghilangan subsidi," kata Marwan.

Sebelumnya pemerintah juga mendapatkan kritik tajam karena berencana menaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan oleh DPR.

Presiden Joko Widodo diingatkan bahwa kenaikan biaya yang ditanggung langsung masyarakat akan menjadi warisan buruk di akhir periode pertamanya.

"Jangan sampai kanaikan yang tidak populer ini dan membebani rakyat bawah. Ini akan menjadi legacy Pak Jokowi di era periode pertama," ujar Anggota Komisi XI DPR Didi Irawadi saat rapat kerja dengan pemerintah, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Pemerintah diminta lebih peka terhadap rakyat sebelum mengambil keputusan menaikan biaya-biaya yang akan berdampak langsung kepada masyarakat.(*)

(Kompas.com ( TribunMadura.com network)/Ambaranie NadiaKemala Movanita/Ahmad Naufal Dzulfaroh/YogaSukmana)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Di Akhir Periode Jokowi, Tarif Listrik, Tol, dan Iuran BPJS Kesehatan Naik, Harga BBM?

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved