Janjian di Villa, Kades di Pasuruan Diduga Hamili Gadis Dirayu akan Dinikahi, Tapi Ingkar Janji
Kepala Desa (Kades) Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, BS diduga kuat menghamili seorang perempuan asal Blitar, Bibi, nama samaran.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Aqwamit Torik
Janjian di Villa, Kades di Pasuruan Diduga Hamili Gadis Dirayu akan Dinikahi, Tapi Ingkar Janji
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Kepala Desa (Kades) Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, BS diduga kuat menghamili seorang perempuan asal Blitar, Bibi, nama samaran.
Bibi bahkan berniat ingin melaporkan perbuatan Kades ini ke Polisi.
Akan tetapi, sebelum ke arah sana, Bibi dan Kades BS dipertemukan di Kantor Kecamatan Sukorejo, Senin (9/9/2019) sore.
Pertemuan ini diinisiasi Camat Sukorejo.
Tujuannya untuk meluruskan kasus ini, agar tidak sampai ke polisi.
Pertemuan ini berjalan sangat alot.
• Janji 14 Tahun Lagi Dinikahi, Mahasiswa Guru Magang ini Ajari Praktek Hubungan Badan Siswi SMP
• Pakde Karwo mantan Gubernur Jatim Ditunjuk Menjadi Staf Khusus Menko Perekonomian Darmin Nasution
• Kecelakaan Maut Libatkan Bus Mira dan Mobil Innova di Jalan Raya Nganjuk-Madiun, Tiga Orang Tewas
Kades menepis tudingan Bibi yang disangka telah menghamili.
Kepada media, BS, menolak keras tuduhan bahwa ia menghamili Bibi.
“Kalau menghamili tidak mungkin.
Tapi saya kenal dan pernah berhubungan badan dengan Angel di villa kawasan Tretes Kecamatan Prigen,” kata dia.
BS mengaku, yang pertama kali mengajak kenalan itu Bibi.
Versi kades, Bibi yang pertama kali telepon dan mengajak bertemu.
Bibi mengaku mendapat nomer teleponnya dari seorang temannya.
Selanjutnya, kata BS, dari perjumpaan awal itu, keduanya saling suka.