Berita Pasuruan
Kades di Pasuruan Dilaporkan ke Polisi, Dituding Tak Bertanggung Jawab setelah Hamili Wanita
Seorang wanita mengadukan perbuatan tak senonoh yang dilakukan Kades di Kabupaten Pasuruan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Seorang wanita mengadukan perbuatan tak senonoh yang dilakukan Kades di Kabupaten Pasuruan
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Wanita bernama KS mengadukan perbuatan tak senonoh seorang Kades ke Polres Pasuruan, Selasa (10/9/2019).
Kepada polisi, KS mengaku dihamili oleh Kades di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, berinisial BS.
KS mengaku hamil setelah berhubungan badan bersama BS pada akhir Agustus lalu.
• Ditinggal ke Warung, Suami Mendadak Kunci Pintu Rumah, Sang Istri Kaget setelah Buka Paksa Pintunya
• Adik Tercengang Lihat Kakak saat Paksa Masuk dari Jendela, Awalnya Datang ke Rumah karena Penasaran
"Saya minta pertanggung jawaban dari kades," kata KS kepada Surya (Grup TribunMadura.com).
KS menceritakan, ia pertama kali berkenalan dengan BS dari pesan WhatsApp.
Kala itu, kata KS, BS yang menghubunginya lebih dulu.
"Dia ngajak kenalan. Ya seperti laki-laki pada umunnya kalau berkenalan seperti apa," ujar KS.
"Setelah itu, ia sering chat saya lebih dulu," kata perempuan yang mengaku bekerja sebagai pemasang bulu mata ini.
• Istri Tergesa Datangi Rumah Kost Suami, Histeris Lihat Isi Kamar saat Mengintip dari Balik Jendela
• Cerita Warga saat Aksi Kerusuhan, Pintu Rumah Digedor hingga Mobil Dilempar Bom Molotov Massa
Tak hanya itu, BS juga mengajak KS kopi darat.
Saat itu, BS mengajak ketemu di sebuah mini market di kawasan Prigen.
KS berangkat dari Sidoarjo dengan menyewa jasa ojek online.
"Tiba-tiba, dia hilang tanpa ada kabar. Nah saya ditiggal begitu saja," jelas KS.
"Setelah dia ingkar janji, dia tidak pernah hubungi saya lagi," sambung dia.

"Sampai akhirnya setelah menghilang, dia menghubungi saya kembali," tambahnya.
Setelah itu, BS kembali mengajak KS untuk ketemuan di sebuah villa pada 23 Agustus 2019 malam.
"Ya di sana dibujuk rayu. Saya dijanjikan mau dinikahi dan dikasih uang," paparnya.
"Ya, akhirnya saya mau diajak berhubungan badan," tambah dia.
"Tapi sekarang saya hamil, dia tidak mau bertanggung jawab dan menghilang," lanjutnya.
• Jumlah Denda Panpel Arema FC selama Putaran Pertama Liga 1 2019 Lebih dari Setengah Miliar Rupiah
• Tarik Minat Aremania ke Stadion, Panpel Arema FC Siapkan Undian Berhadiah pada Laga Kandang
Ia menyebut, BS merupakan seorang penipu dengan semua janji manisnya.
Uang yang dijanjikan hanya Rp 1,5 juta, hanya diberi Rp 750.000 dan itupun ditransfer.
Setelah itu, BS menjanjikan akan menikahinya.
"Kemarin diajak ketemu di Lawang, mau dikasih cincin. Tapi tidak jadi dan dia menghilang sampai sekarang," ucap dia.
"Saya hanya mau ada pertanggung jawabannya saja," jelasnya.
• Inilah 4 Pimpinan DPRD Kota Malang Periode 2019-2024, I Made Rian Diana Terpilih Jadi Ketua Dewan
• Perusahaan Tembakau di Sumenep Diduga Tak Lakukan CSR, Begini Pengakuan PT Surya Kahuripan Semesta
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Sunarti mengaku, menerima laporan pengaduan korban.
Namun, kata Ipda Sunarti, ini sifatnya baru pengaduan.
"Dalam jangka waktu dekat ini, saya akan koordinasi dan minta klarifikasi dari terlapor, BS," ucap Ipda Sunarti.
"Nanti, setelah kami dengar keterangan dari BS, kami akan simpulkan apakah ini bisa dilanjutkan atau tidak," pungkas dia. (lih)
• Massa Gelar Aksi di Kantor Pemkab Pamekasan, Tuntut Janji Politik Bupati Baddrut Tamam Soal Tembakau