Berita Pamekasan

Massa Gelar Aksi di Kantor Pemkab Pamekasan, Tuntut Janji Politik Bupati Baddrut Tamam Soal Tembakau

Massa dari Jaka Jatim dan Ikred menggelar aksi menuntut janji politik Bupati Pamekasan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Massa yang tergabung dalam Jaka Jatim dan Ikred menggelar aksi di Kantor Pemkab Pamekasan, Madura, Selasa (10/9/2019). 

Massa dari Jaka Jatim dan Ikred menggelar aksi menuntut janji politik Bupati Pamekasan

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sejumlah massa yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) & Institut Kajian dan Riset Daerah (Ikred), menggeruduk Kantor Pemkab Pamekasan, Madura, Selasa (10/9/2019).

Maksud kedatangan sejumlah massa itu, untuk menagih janji politik Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, soal tembakau.

Korlap Aksi Jaka Jatim Korda Pamekasan, Musfiq dalam orasinya mengatakan, Baddrut Tamam harus bertanggung jawab atas murahnya harga tembakau di Kabupaten Pamekasan.

Terjaring Razia Operasi Patuh Semeru 2019, Penjual Onde-Onde Nego Denda Tilang ke Petugas Kejaksaan

Ia menyebut, Baddrut Tamam sudah berjanji dalam kampenye politiknya saat Pilkada 2018 bahwa harga tembakau tidak akan ada yang murah.

Fakta di lapangan, kata Musfiq, tidak sesuai dengan janji kampanye Baddrut Tamam tersebut.

"Buktinya hari ini rakyat dan petani tembakau menangis dan berdaya karene harga tembakau di Pamekasan sangat murah tak terjangkau," kata Musfiq.

"Ini bukti bahwa Bupati Pamekasan gagal mengemban amanah rakyat dan berdosa kepada rakyat," sambung dia.

Menurutnya, 17 visi misi Baddrut Tamam itu, sangat ideal dan produktif.

Mengaku Tak Dijatah Istri Sebulan, Penambang Pasir Blitar Nekat Cabuli Bocah Perempuan Usia 5 Tahun

Namun, seiring berjalannya waktu, visi misi tersebut dikikis oleh keambisian, keotoriteran, dan senangnya berselfie.

Sehingga, kata dia, program dan ide untuk mewujudkan Pamekasan Hebat gagal total.

"Kami tak butuh janji, butuh bukti. Bukan hanya jago selfie," ucapnya.

"Jangan menyebar fitnah dengan mengatakan pendemo dibayar, pendemo minta proyek. Kami di sini murni membela rakyat," ujarnya.

Di depan Kantor Pemkab Pamekasan, Musfiq menyampaikan beberapa tuntutannya, yakni:

GM FKPPI Jatim Sayangkan Audisi Beasiswa Badminton Djarum Dihentikan, Desak Komisioner KPAI Mundur

1. Bupati dan Wakil Bupati harus tanggungjawab kepada petani tembakau Pamekasan.

2. Bupati dan Wakil Bupati harus mendesak gudang atau pengusaha pabrikan agar tembakau milik rakyat Pamekasan terjual mahal.

3. Bupati dan Wakil Bupati harus terjun langsung ke gudang supaya tahu permainan pabrikan.

4. Bupati dan Wakil Bupati harus memberikan teguran keras kepada Kadisperindag dengan adanya 'Pemantau Tembakau' tidak boleh masuk ke dalam gudang.

5. Dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati sudah tidak mematuhi Perda No. 04 tahun 2015 Bab II Pasal 3 huruf (c), apabila dalam jangka waktu 3x24 jam tuntutannya tidak dipenuhi, maka akan mendesak Pimpinan DPRD Pamekasan untuk melakukan 'Pansus Tata Niaga Tembakau'.

Komplotan Pencurian Motor Beraksi di Masjid Pamekasan, Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV

Aksi massa tersebut tidak ditemui langsung oleh Baddrut Tamam.

Massa akhirnya ditemui oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan, Bambang Edi Suprapto.

Bambang Edi Suprapto mengaku, pelaksanaan pengawasan harga jual tembakau di Kabupaten Pamekasan memang di bawah produktif.

"Kita akui dan kita ketahui bersama mengenai peleksanaannya dibawah produktif," ucapnya kepada massa aksi.

Bambang Edi Suprapto mengaku, pihaknya sudah mengumpulkan sembilan pabrikan untuk mengetahui aturan yang ditentukan Pemkab Pamekasan dan meminta untuk mematuhinya.

"Kita sudah berusaha kepada pabrikan ini sebelum musim tembakau (panen) dibuka semuanya kami undang, dan disampaikan bahwa biaya produksi gunung, sawah, tegal, kita minta mereka untuk mematuhi," tandasnya.

Tujuh Fraksi di DPRD Sumenep Terbentuk dan PBB Pilih PKB, Inilah 7 Politisi yang jadi Ketuanya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved