Berita Tulungagung

Pelajar Tulungagung Jadi Tersangka Pencabulan Pasangan Sejenisnya, Kemaluan Korban Diduga Dicolok

Seorang pelajar SMK swasta di Kabupaten Tulungagung diduga mencabuli pasangan sesama jenisnya.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Polisi bersama tersangka pencabulan sesama jenis di Kabupaten Tulungagung, Rabu (11/9/2019). 

Seorang pelajar SMK swasta di Kabupaten Tulungagung diduga mencabuli pasangan sesama jenisnya

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Polisi menangkap NN (18) alias Lala, seorang pelajar SMK swasta di Kabupaten Tulungagung.

Lala diduga telah mencabuli Melati, nama samaran, pasangan sesama jenisnya, pelajar yang masih berusia 16 tahun.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, sebelumnya, ada informasi dari jajaran Unit Reskrim Polsek Kota tentang pencabulan sesama jenis.

Berawal saat Dengarkan Curhat Muridnya tentang Masalah Pribadi, Guru Ngaji Berakhir di Kantor Polisi

Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Guru Ngaji kepada Muridnya, Baru Satu Korban yang Melapor

Informasi itu ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung.

"Dari penyelidikan itu dipastikan, NN pernah melakukan pencabulan terhadap Melati," terang AKBP Tofik Sukendar, Rabu (11/9/2019).

AKBP Tofik Sukendar menyebut, pencabulan pertama dilakukandi sebuah hotel di tengah kota pada Agustus 2019 lalu.

Polisi terus memantau gerak-gerik Lala. Yang bersangkutan kembali cek in di hotel yang sama, Senin (9/9/2019).

Polisi kemudian menggerebek kamar tempat Lala dan pasangan perempuannya.

Guru Ngaji di Kota Malang Cabuli Muridnya Sendiri, Akui Pencabulan Dilakukan di Lingkungan Masjid

Kades di Pasuruan Dilaporkan ke Polisi, Dituding Tak Bertanggung Jawab setelah Hamili Wanita

"Saat dilakukan penggerebekan, korban yang masih anak-anak dalam keadaan bugil," sambung AKBP Tofik Sukendar.

Dari hasil pemeriksaan, dipastikan Lala telah mencabuli Melati.

Orang tua Melati secara resmi telah melaporkan dugaan pencabulan itu.

Dari hasil visum, ada luka di organ intim Melati karena dicolok tangan Lala.

"NN kami jerat dengan Undang-undang anak, karena diduga telah mencabuli seseorang yang masih di bawah umur," ujar AKBP Tofik Sukendar.

Pria Blitar Ajak Teman-Temannya Aniaya Penjaga Pos Ronda, Tersinggung Ditegur karena Knalpot Motor

Mengaku Tak Dijatah Istri Sebulan, Penambang Pasir Blitar Nekat Cabuli Bocah Perempuan Usia 5 Tahun

Polisi memastikan, antara Lala dan Melati ada hubungan asmara, tidak ada transaksi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved