Berita Sumenep
DPO Pencurian Sapi di Sumenep Madura Berhasil Ditangkap Polres Sumenep, Sempat Melawan Polisi
Fatlah, pria yang ditangkap petugas Polres Sumenep ini sempat melawan saat diamankan di rumahnya, di Dusun Rembang Desa Pragaan Daya, Sumenep
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
DPO Pencurian Sapi di Sumenep Madura Berhasil Ditangkap Polres Sumenep, Sempat Melawan Polisi
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Fatlah, pria yang ditangkap petugas Polres Sumenep ini sempat melawan saat diamankan di rumahnya, di Dusun Rembang Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep Madura.
Pria yang sudah masuk DPO sejak tiga tahun lalu, yakni tanggal 1 Juni 2016 ini diduga melakukan pencurian dengan kekerasan berupa dua ekor sapi milik korban, Fathor Rahman yang masih satu kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
"Tersangka ini sempat melakukan perlawanan pada petugas," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, Rabu (18/9/2019).
Menurut pantan Kapolsek Kota ini, tersangka lari dari kasusnya sejak 2016 lalu ke Jambi.
"Itu sebelum ditangkap sudah DPO, dan sebelumnya melarikan diri ke Jambi," papar Widiarti Sutioningtyas saat dihubungi TribunMadura.com.
Ditanya saat melawan apakah sempat ditembak untuk dilumpuhkan, pihaknya tak menjawab konfirmasi yang dilakukan media ini.
Untuk diketahui sebelumnya, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas menyampaikan kronologi penangkapan dari tersangka DPO atas nama Fatlah, seorang petani asal Dusun Rembang Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan yang kembali dari pelarian kasus pelaku pencurian dengan kekerasan berupa 2 ekor sapi empat tahun lalu.
"Petugas kami mendapatkan informasi, jika DPO pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada korban Fathor Rahman, sudah kembali dari pelarian sejak 2016 lalu," kata Widiarti Sutioningtyas, Rabu (18/9/2019).
Setelah petugas melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut kata Widiarti Sutioningtyas, ternyata benar katanya tersangka berada di rumahnya.
"Dari itulah petugas kami melakukan penangkapan terhadap tersangka ini," katanya.
Pelaku yang masuk daftar DPO sesuai nomor : DPO/02/VI/2016/Polsek, tanggal 1 Juni 2016 lau ini, Fatlah, seorang petani asal Dusum Rembang Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan yang diduga mencuri sapi korban Fathor Rahman, asal Dusun Sabidak Desa Sentil Daya, Kecamatan Pragaan.
"Setelah dilakukan interogasi dan hasil interogasi tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan berupa 2 ekor sapi," jelasnya.
Widiarti Sutioningtiyas mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.