Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Timur Dimulai 23 September, Ternyata ada Target Besar

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meluncurkan program pemutihan pajak di sela pembukaan peringatan HUT Provinsi Jawa Timur ke 74

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA/NURAINI FAIQ
Warga yang mengantre pemutihan pajak 

Tahun 2018 lalu terdapat penerimaan pajak PKB sebesar Rp 596 miliar. Dengan jumlah pajak yang dibebaskan sebesar Rp 127 miliar.

"Dalam program pemutihan ini juga bebas bea balik nama kendaraan, ini juga cara untuk menambah obyek pajak baru untuk kendaraan bermotor di Jawa Timur. Misalnya tahun kemarin ada penambahan 21.363 obyek baru Pajak Kendaraan Bermotor yang berasal dari luar Provinsi Jawa Timur pindah ke Jawa Timur," pungkas Boedi. 
(Fatimatuz Zahroh)
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved